Komisi IX DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Perlindungan bagi Petani dan Tenaga Kerja Padat Karya
Komisi IX DPR RI menyoroti maraknya penutupan pabrik yang terjadi di sejumlah daerah.
Beberapa jenis industri padat karya yang dipandang perlu mendapatkan perlindungan khusus antara lain industri tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan industri hasil tembakau. Berbagai industri tersebut menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan dan berkontribusi besar pada penerimaan dan perekonomian negara.
Perlindungan terhadap kedua sektor ini dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, mengatakan pemerintah punya peran penting dalam perlindungan tenaga kerja di industri padat karya dan petani.
Apalagi, di tengah kondisi ekonomi global dan dalam negeri yang tidak pasti, serta disrupsi teknologi yang kian pesat.
“Kebijakan khusus seperti pelatihan hingga penciptaan lapangan kerja baru yang seluas-luasnya sangat diperlukan, mengingat gelombang PHK juga sangat masif akhir-akhir ini,” ungkap Ali.
Selain itu, pemerintah juga perlu hadir dalam kondisi sulit seperti PHK, untuk memastikan segala hak dan kewajiban perusahaan dan pekerja terpenuhi.
Pemerintah juga dinilai perlu memberikan kebijakan dalam hal kemudahan keuangan untuk permodalan dengan skema yang mudah dan cepat.
“Agar yang di-PHK bisa kembali pulih untuk berwirausaha, jangan dipersulit,” tambah dia.
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Perampasan Aset Tidak Masuk? |
![]() |
---|
Pergantian Menkeu dan Pemindahan Dana Rp 200 T ke Himbara Pengaruhi Psikologi Pasar |
![]() |
---|
Banggar DPR Minta Rp200 Triliun Dana Pemerintah di Himbara Tidak Dialokasikan ke Korporasi Besar |
![]() |
---|
Penunjukkan Erick Thohir Sebagai Menpora Bukti Keseriusan Pemerintah Benahi Olahraga dan Pemuda |
![]() |
---|
Momen Lucu Angga Raka Diadang Paspampres Kini Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Pilihan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.