Jumat, 3 Oktober 2025

RUU Perampasan Aset

PKS Dorong RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Disahkan: Terobosan Hukum untuk Berantas Korupsi

Fraksi PKS melalui Anggota Badan Legislasi DPR RI, Muhammad Kholid, menyerukan agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
RUU PERAMPASAN ASET - Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Kholid (kanan) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019). Ia mendorong RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang. 

Yakni dengan mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

"Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

“Enak aja, udah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved