Senin, 6 Oktober 2025

Judi Online

Hampir 3 Tahun Buron, Bareskrim Tangkap Pemilik Situs Judol Nitro123 saat Mendarat di Indonesia

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap HB, pelaku yang diduga pemilik situs judi online (judol) Nitro123.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Reynas Abdila
PEMILIK SITUS JUDOL DITANGKAP - Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap HB, pelaku yang diduga pemilik situs judi online (judol) Nitro123. 

"Karena dalam prosesnya itu tidak bisa kita langsung melakukan proses penyerahan berkas perkara, tapi harus dilakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan dan melakukan pemberkasan," ungkapnya.

Baca juga: Indonesia Jadi Sasaran Sindikat Judi Online, Kabareskrim Polri Khawatir

"Ini membutuhkan waktu, karena di satu rekening yang muncul kita harus cek benar nggak rekening orangnya, harus didatangi satu per satu," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved