Minggu, 5 Oktober 2025

Preman Bayaran Berkedok Jasa Keamanan Pemicu Kerusuhan di Kemang, Polisi: Belum Dibayar Saat Beraksi

Dalang di balik kerusuhan tersebut diduga menyewa sekelompok preman yang beroperasi dengan tameng jasa pengamanan.

Penulis: Wahyu Aji
HO
BARANG BUKTI - Kanit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar didampingi Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Jaksel yang dipimpin Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi dan Kasubnit VC Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Adithya Aji Pratama STr.K.,MH dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru pada Jumat (2/5/2025). Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 10 dari 27 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (2/5/2025). 

Kronologi

Polisi mengungkap kronologi kerusuhan hingga menggunakan senapan angin dan senjata tajam di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pukul 09.00 WIB, akibat sengketa lahan.

Kelompok pelaku diketahui membawa senjata berupa senapan angin jenis PVC dan parang untuk menyerang pihak yang menguasai lahan tersebut.

Peristiwa bermula saat dua tersangka AK alias Andy dan MAG alias Ade bertemu dengan KT alias A.

"Ketiganya diduga berupaya mengambil alih lahan yang sedang disengketakan. Senjata-senjata tersebut sebelumnya disimpan di bagasi mobil Toyota Agya berwarna kuning dan dibawa ke lokasi kejadian," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (2/5/2025).

Konflik pecah setelah salah satu pelaku memukul tembok dengan palu hingga akhirnya memicu serangan antarkedua kelompok. 

Peristiwa tersebut bahkan menimbulkan kepadatan kendaraan di lokasi.

"Keributan berlangsung selama sekitar 10 menit sebelum massa dari kedua belah pihak membubarkan diri. Polisi segera bertindak dan mengamankan pelaku," kata dia.

Penangkapan terhadap tersangka utama, KT Alias A bersama tujuh rekannya dilakukan di basecamp mereka di Jalan Prapanca Raya pada Rabu sore pukul 17.00 WIB.

Kemudian pelaku AK dan MAG ditangkap pada pukul 21.00 WIB di Jalan Pangeran Antasari.

"Dua pelaku, RTA dan WRR, menyerahkan diri pada 1 Mei 2025 pukul 01.00 WIB," ucap Murodih.

Adapun Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus bentrokan ini.

Dengan demikian, total tersangka dalam kasus tersebut kini berjumlah 10 orang.

"Total yang diamankan sebanyak 27 orang. Dari jumlah itu, 10 orang terbukti terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Jumat.

Para tersangka itu antara lain berinisial KT alias A, AS alias Agus, MW alias M, YA alias Y, Y, RTA alias R, PW, WRR alias W, MAG alias Ade, dan AK alias Andy.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved