Selasa, 7 Oktober 2025

Kapolsek di Kendal Digerebek saat Berduaan dengan Wanita, Sudah Diintai Warga, Kini Dinonaktifkan

Kapolsek di Kendal digerebek saat berduaan dengan wanita, gelagatnya sudah dicurigai warga. Nasibnya kini dinonaktifkan.

Tribun Lampung
ILUSTRASI PENGGEREBEKAN - Kapolsek di Kendal digerebek saat berduaan dengan wanita, Jumat (19/9/2025) dini hari. Gelagatnya sudah dicurigai warga. Nasibnya kini dinonaktifkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi berpangkat perwira tertangkap basah saat berduaan dengan seorang perempuan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Oknum polisi yang menjabat sebagai Kapolsek itu digerebek saat berduaan dengan seorang wanita di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jumat (19/9/2025) dini hari.

Warga setempat, Solikhin mengatakan, ia dan warga lain sudah mencurigai gelagat oknum Kapolsek itu.

Namun, warga belum memiliki cukup bukti kuat untuk melakukan penggerebekan.

"Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut, dia tidak tau kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya," kata Solikhin, Jumat (19/9/2025), dilansir TribunJateng.com.

Setelah digerebek, oknum polisi itu kemudian diamankan di balai desa setempat.

Oknum Kapolsek itu kemudian diamankan Propam Polres Kendal dan dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan penggerebekan tersebut.

Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku berada di rumah wanita yang sudah tak bersuami itu.

"Bahwa benar tadi pagi warga desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal."

"Dia menjabat sebagai Kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga," kata Kapolres ditemui di Mapolres Kendal, Jumat.

Baca juga: Sosok Kades di Ogan Ilir Digerebek Selingkuh, Nikahi Gadis 16 Tahun agar Tak Dilaporkan

Hendry menerangkan, saat ini, pihaknya telah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut.

"Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui koronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan," paparnya.

Buntut dari penggerebekan itu, oknum Kapolsek tersebut saat ini telah dinonaktifkan.

"Sudah dinonaktifkan. Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved