Reformasi Polri, Apa yang Diperbaiki? Aryanto Sutadi: Pengawasan Lemah, Harus Ada Pakta Integritas
Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi mengungkapkan apa yang perlu diperbaiki dalam rangka reformasi Polri, di antaranya adalah masalah pengawasan.
TRIBUNNEWS.COM - Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi mengungkapkan apa saja yang perlu diperbaiki dalam rangka reformasi Polri.
Tuntutan reformasi Polri ini terus menggema di tengah masyarakat, terlebih setelah adanya aksi demonstrasi pada akhir Agustus kemarin.
Polri dipandang sebagai institusi yang kerap melakukan kekerasan, terlebih saat melakukan pengamanan demo kemarin.
Lalu kinerja Polri juga dinilai lambat dalam menangani pengaduan masyarakat.
Hal ini terlihat dari adanya jargon 'no viral no justice' yang mengartikan bahwa kasus-kasus yang dialami masyarakat ini tak akan ditangani jika belum viral dan menjadi perhatian publik.
Ditambah lagi dengan banyaknya oknum polisi yang terlibat kasus hukum.
Menurut Aryanto Sutadi, reformasi yang diperlukan dalam tubuh Polri saat ini adalah reformasi kultural.
Aryanto menyebut sebenarnya Polri sudah memiliki banyak instrumen untuk mewujudkan reformasi kultural ini.
Hal ini ada dalam program-program Polri. Instrumen itu juga telah dijabarkan dalam kode etik Polri yang dibagi menjadi empat bagian, yakni kode etik individu, kode etik kepada masyarakat, lembaga, dan negara.
Namun reformasi kultural ini nyatanya tak berjalan karena pengawasan Polri yang lemah.
Baca juga: SETARA: Reformasi Polri Harus Libatkan Publik, Bukan Sekadar Agenda Politik Pemerintah
Oleh karena itu, Aryanto menilai harus ada reformasi dalam pengawasan Polri ini.
"Kalau untuk kultural itu ya, instrumen untuk merubah itu sudah lengkap, tebal sekali itu, program-programnya itu. Bahkan ya yang namanya kode etik itu dijabarkan menjadi empat. Kode etik individu, masyarakat, lembaga, dan negara itu detail sekali. Itu jelas."
"Itulah masalahnya (reformasi kultural tidak berjalan) karena pengawasan lemah itu tadi. Makanya tadi jawabannya adalah pengawasan melekat itu harus direformasi, diubah total," kata Aryanto dalam Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Jumat (19/9/2025).
Bawahan Berulah, Atasan Harus Ikut Tanggung Jawab
Agar pengawasan berjalan maksimal Aryanto Sutadi menilai Polri harus menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Masalah atau kasus-kasus yang dilakukan oleh bawahan ini juga harus diiringi dengan pertanggungjawaban dari atasannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.