Sabtu, 4 Oktober 2025

Preman Bayaran Berkedok Jasa Keamanan Pemicu Kerusuhan di Kemang, Polisi: Belum Dibayar Saat Beraksi

Dalang di balik kerusuhan tersebut diduga menyewa sekelompok preman yang beroperasi dengan tameng jasa pengamanan.

Penulis: Wahyu Aji
HO
BARANG BUKTI - Kanit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar didampingi Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Jaksel yang dipimpin Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi dan Kasubnit VC Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Adithya Aji Pratama STr.K.,MH dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru pada Jumat (2/5/2025). Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 10 dari 27 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (2/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sengketa lahan di kawasan elite Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berubah menjadi ajang kekerasan bersenjata pada Rabu (30/4/2025) pagi. 

Dalang di balik kerusuhan tersebut diduga menyewa sekelompok preman yang beroperasi dengan tameng jasa pengamanan.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 10 dari 27 orang yang diamankan menjadi tersangka dalam bentrokan berdarah itu. 

Kelompok tersebut ternyata bukan sekadar pelaku kekerasan biasa, mereka adalah preman bayaran yang belum sempat menerima upah.

“10 orang ini merupakan kelompok, yang mohon maaf, jasa terkait dengan pengamanan,” kata AKP Igo Fazar Akbar, Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/2025).

Fakta mencengangkan pun terungkap, para pelaku belum sempat dibayar atas aksi brutal yang mereka lakukan. 

Polisi kini tengah memburu aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Aksi yang berlangsung hanya sekitar 10 menit itu cukup untuk melumpuhkan lalu lintas dan memicu ketegangan di kawasan padat dan ramai tersebut. 

Senapan angin dan parang menjadi senjata andalan dalam bentrokan yang bermula dari upaya perebutan lahan.

“Keributan dipicu pemukulan tembok oleh salah satu pelaku menggunakan palu, memicu perlawanan dari kelompok lawan,” ujar Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, dalam hitungan jam, delapan tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. 

Dua lainnya menyerahkan diri pada dini hari berikutnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain empat senapan angin, tiga parang, satu mobil Toyota Agya, delapan ponsel, dan pakaian pelaku. Para tersangka kini dijerat UU Darurat terkait kepemilikan senjata dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Meski pelaku sudah tertangkap, misteri dalang yang menyewa preman masih menjadi PR utama kepolisian.

“Masih dalam pengembangan. Kami akan ungkap siapa yang menyuruh,” kata AKP Igo Fazar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved