Pimpinan DPR Minta Polri Bertindak Represif Terkait Kasus Rudapaksa Anak: Jangan Bela Orang Bejat
Adies minta Polri bertindak lebih represif dan tegas pada pelaku kejahatan seksual yang dinilai semakin brutal dan melampaui batas kemanusiaan
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Eko Sutriyanto
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan media sosial untuk merayu dan mengancam para korban.
“Korban dirayu agar menuruti permintaan pelaku. Jika menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila mereka,” jelas Artanto.
Pelaku diketahui telah menjalankan aksinya sejak September 2024.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di rumah tersangka, seperti kartu perdana, alat kontrasepsi, empat unit ponsel, serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.
“Barang bukti tersebut akan digunakan sebagai pelengkap berkas perkara,” tambah Artanto.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah seiring proses penyelidikan.
Aiptu Sarifudin Sisihkan Gaji untuk Bantu Warga, Wujudkan Bahagia dengan Berbagi |
![]() |
---|
‘Tot-tok Wok-wok’ Disetop, Kompolnas: Jangan Ganggu Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Negara, TNI-Polri Diminta Pertahankan Soliditas |
![]() |
---|
Aipda Ida Bagus Made Turun Tangan Bantu Warga Siapkan Upacara Adat Pujawali |
![]() |
---|
Tim Reformasi Polri Dibentuk, SETARA Ingatkan Jangan Terjebak Isu Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.