Ijazah Jokowi
Jalani Pemeriksaan Perdana, Pelapor Roy Suryo Cs Dicecar Puluhan Pertanyaan oleh Penyidik
Puluhan pertanyaan tersebut, lanjut Andi, diikuti dengan penyerahan berbagai bukti mulai dari unggahan media sosial, potongan video.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mulai mendalami laporan dugaan penghasutan yang dilayangkan Andi Kurniawan terhadap Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sosok Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara itu telah menjalani pemeriksaan awal di Polres Jakarta Pusat, Senin (29/4/2025).
Baca juga: Sosok Lasarus Bambang, Doktor UGM Sindir Kasus Ijazah Jokowi lewat Pantun, Ternyata Kerja di BUMN
Dalam pemeriksaan perdana tersebut, Andi dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik terkait pelaporannya soal dugaan penghasutan.
"Jadi ya materinya memang spesifik penyidik yang lebih mengerti. Tapi kalau saya ingat-ingat mungkin ada puluhan lah pertanyaan yang disampaikan kepada saya,” ujar Andi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (29/4/2025).
Puluhan pertanyaan tersebut, lanjut Andi, diikuti dengan penyerahan berbagai bukti mulai dari unggahan media sosial, potongan video, hingga siaran televisi.
Sejumlah bukti dan saksi yang dibawa pada pemeriksaan tersebut berguna untuk memperkuat laporannya.
“Jadi kami sudah kasih semua kemarin itu. Nah pertanyaannya dominan sekitar yang menunjukkan di mana terjadi penghasutan, dan kapan terjadi penghasutan, dan dalam bentuk apa saja penghasutan itu dilakukan. Jadi sekitar itu sih yang ditanyakan oleh penyidik,” jelasnya.
Adapun platform media sosial yang disebut antara lain X (Twitter), TikTok, podcast, YouTube, sampai pernyataan para pelapor di siaran televisi.
Kendati bukti berasal dari berbagai wilayah, lanjut Andi, penyidik saat ini fokus dulu pada kejadian di wilayah Jakarta Pusat.
“Tapi kemarin kami memang lebih banyak ditanya yang terjadi di Jakarta. Itu sebagai awal kan, untuk bukti permulaan. Praktis kan sebetulnya, ini karena deliknya delik biasa, tanpa dilaporkan pun kan sebetulnya polisi bisa menindak,” ungkap Andi.
Baca juga: Roy Suryo Sebut Pelaporan Kasus Ijazah Jokowi Pengecut, Siap Hadapi Proses Hukum
Diberitakan sebelumnya, organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (23/4/2025) siang.
Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Kuasa hukum Pelapor, Rusdiansyah menyebut, bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.
Pihak Pemuda Patriot Nusantara, sendiri menilai jika penghasutan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi," ungkap Rusdiansyah.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.