Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Jalani Pemeriksaan Perdana, Pelapor Roy Suryo Cs Dicecar Puluhan Pertanyaan oleh Penyidik

Puluhan pertanyaan tersebut, lanjut Andi, diikuti dengan penyerahan berbagai bukti mulai dari unggahan media sosial, potongan video.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
ISU IJAZAH PALSU JOKOWI - Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan (kemeja putih) bersama kuasa hukumnya Rusdiansyah (kemeja biru tua), saat hendak menjalani pemeriksaan atas laporan mereka terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). Rusdiansyah mengatakan, pihaknya membawa barang bukti berupa rekaman dan saksi untuk diperiksa oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mulai mendalami laporan dugaan penghasutan yang dilayangkan Andi Kurniawan terhadap Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sosok Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara itu telah menjalani pemeriksaan awal di Polres Jakarta Pusat, Senin (29/4/2025).

Baca juga: Sosok Lasarus Bambang, Doktor UGM Sindir Kasus Ijazah Jokowi lewat Pantun, Ternyata Kerja di BUMN

Dalam pemeriksaan perdana tersebut, Andi dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik terkait pelaporannya soal dugaan penghasutan.

"Jadi ya materinya memang spesifik penyidik yang lebih mengerti. Tapi kalau saya ingat-ingat mungkin ada puluhan lah pertanyaan yang disampaikan kepada saya,” ujar Andi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (29/4/2025).

Puluhan pertanyaan tersebut, lanjut Andi, diikuti dengan penyerahan berbagai bukti mulai dari unggahan media sosial, potongan video, hingga siaran televisi.

Sejumlah bukti dan saksi yang dibawa pada pemeriksaan tersebut berguna untuk memperkuat laporannya.

“Jadi kami sudah kasih semua kemarin itu. Nah pertanyaannya dominan sekitar yang menunjukkan di mana terjadi penghasutan, dan kapan terjadi penghasutan, dan dalam bentuk apa saja penghasutan itu dilakukan. Jadi sekitar itu sih yang ditanyakan oleh penyidik,” jelasnya.

Adapun platform media sosial yang disebut antara lain X (Twitter), TikTok, podcast, YouTube, sampai pernyataan para pelapor di siaran televisi.

Kendati bukti berasal dari berbagai wilayah, lanjut Andi, penyidik saat ini fokus dulu pada kejadian di wilayah Jakarta Pusat.

“Tapi kemarin kami memang lebih banyak ditanya yang terjadi di Jakarta. Itu sebagai awal kan, untuk bukti permulaan. Praktis kan sebetulnya, ini karena deliknya delik biasa, tanpa dilaporkan pun kan sebetulnya polisi bisa menindak,” ungkap Andi.

Baca juga: Roy Suryo Sebut Pelaporan Kasus Ijazah Jokowi Pengecut, Siap Hadapi Proses Hukum

Diberitakan sebelumnya, organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (23/4/2025) siang.

Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Kuasa hukum Pelapor, Rusdiansyah menyebut, bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.

Pihak Pemuda Patriot Nusantara, sendiri menilai jika penghasutan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi," ungkap Rusdiansyah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved