Ijazah Jokowi
2 Sidang Gugatan Terhadap Jokowi Digelar Hari Ini di PN Solo: Mobil Esemka dan Dugaan Ijazah Palsu
Dua sidang gugatan terhadap Jokowi yaitu terkait wanprestasi mobil Esemka dan dugaan ijazah palsu bakal digelar hari ini di PN Solo bebarengan.
Sigit mengatakan kliennya menjadi salah satu calon pembeli yang turut ditawari mobil Esemka tersebut.
"Produk tidak berlanjut, pemasaran tidak jelas. Klien kami akhirnya tidak bisa mendapatkan mobil yang diidamkan," jelasnya.
Setelah kliennya merasa dibohongi, Sigit mengatakan kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta yang senilai dengan dua unit mobil yang akan dibelinya.
Di sisi lain, Sigit juga menjelaskan kliennya pernah mendatangi gudang mobil Esemka yang berada di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, untuk melihat unit mobil yang ia inginkan tersebut pada 2021 lalu.
Sigit juga menambahkan, pada saat itu kliennya juga telah menjalin komunikasi dengan marketing dari PT Solo Manufaktur Kreasi. Namun, ternyata sampai saat ini pembelian mobil tersebut tidak terealisasi.
"Sementara ini belum ada pembelian, tapi memang sudah menabung dan sudah survei juga ke Sambi untuk melihat gudang mobilnya serta ketemu marketingnya," ungkap Sigit.
"Kurang lebih tahun 2021 setelah Covid mulai survei," lanjut dia.
Namun, Sigit menerangkan bahwa kala ingin melihat unit mobil yang akan dibeli langsung di gudang pabrik, kliennya ternyata tak bisa mengakses tempat di mana mobil-mobil Esemka tersebut disimpan.
"Waktu itu tidak bisa masuk ke dalam, hanya di ruang lobi kemudian diajak ngobrol marketingnya terkait spek mobil," kata dia.
Setelah itu, Jokowi kembali digugat oleh seorang advokat bernama Muhammad Taufiq ke PN Solo terkait dugaan ijazah palsu.

Koordinator tim hukum Muhammad Taufiq, Andhika Prasetyo menuturkan alasan kliennya menggugat ijazah Jokowi karena tidak pernah ditunjukkan ke publik.
"Sampai hari ini Pak Jokowi belum pernah menunjukkan ijazahnya itu di hadapan masyarakat secara jelas. Pengacaranya atau siapa yang ditunjuk beliau."
"Ketika mereka menunjukkan itu dengan surat kuasa itu sah. Tapi kalau ijazahnya sampai hari ini kan nggak ada. Harapannya ditunjukkan biar jelas," katanya pada Senin (14/4/2025).
Andhika menuturkan ada beberapa data yang beredar, tidak sinkron dengan data yang diklaim oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Adapun data yang dimaksud salah satunya dari unggahan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.