Senin, 29 September 2025

Formappi Duga Anggota dan Pimpinan DPR Tak Setor LHKPN karena Miliki Harta Ilegal

Kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN seharusnya tidak lagi didorong oleh kewajiban hukum semata.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
LAPORAN HARTA KEKAYAAN - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyampaikan dugaan bahwa ketidakpatuhan sejumlah anggota dan pimpinan DPR dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disebabkan oleh kekhawatiran akan terungkapnya harta yang diperoleh secara ilegal 

“Empat dari lima pimpinan DPR sudah melaporkan, satu masih belum,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Namun, Adies Kadir kemudian mengonfirmasi bahwa dirinya telah menyerahkan laporan pada malam harinya.

“Alhamdulillah, sudah semalam,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu kepada Tribunnews.com, Jumat pagi.

Adies berdalih keterlambatannya disebabkan kesibukan selama masa Ramadan dan Lebaran di daerah pemilihannya (Dapil).

“Saya sibuk di Dapil selama bulan puasa dan Lebaran kemarin. Tapi Alhamdulillah, kemarin sudah lapor sebelum batas akhirnya hari ini,” pungkasnya. (Fersianus Waku)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan