Ibadah Haji 2025
Wacana Pembentukan Pansus Haji 2025 Segera Dibahas Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkap bahwa pimpinan DPR segera membahas wacana pembentukan panitia khusus (pansus) haji 2025
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkap bahwa pimpinan DPR segera membahas wacana pembentukan panitia khusus (pansus) haji 2025.
Menurutnya, terbentuk atau tidaknya pansus akan menunggu hasil evaluasi pelaksanaan haji 2025.
"Nanti di rapim akan dibahas untuk evaluasi ini ya. Jadi dalam rapim terdekat, kita akan bahas tingkat pimpinan," ujar Cucun usai acara International Conference of The Transformation of The Pesantren di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Dalam rapat pimpinan (rapim) DPR, akan ditentukan apakah evaluasi haji akan dibahas lewat pansus atau cukup di Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Agama (Kemenag).
Apalagi pada tahun ini, DPR juga membentuk tim pengawas haji yang terdiri dari lintas komisi dan fraksi.
"Karena sekarang ini bukan panja BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji) atau Panja Komisi VIII, timwasnya juga gabungan, pasti proses evaluasinya akan ada pansus," ujar Cucun.
DPR sendiri memang menerima sejumlah catatan dalam pelaksanaan haji tahun ini. Kendati demikian, evaluasi akan dilakukan setelah seluruh jemaah haji asal Indonesia tiba di Tanah Air.
"Kami konsentrasi sekarang bagaimana ancaman keamanan globalnya. Kita akan fokus dulu pemulangan haji, sekaligus kita akan evaluasi," tandas Cucun.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan peluang DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2025.
Wacana ini mencuat setelah munculnya sejumlah kritik dari Pemerintah Arab Saudi terhadap teknis penyelenggaraan haji oleh Indonesia.
Salah satu poin krusial dalam nota diplomatik yang disampaikan Duta Besar Arab Saudi adalah tingginya angka kematian jemaah asal Indonesia.
Baca juga: Evaluasi Haji 2025 Dilakukan Setelah Pemulangan Jemaah Rampung
Sebelum puncak haji dimulai, jemaah Indonesia disebut menyumbang sekitar 50 persen dari total kematian jemaah internasional.
Menanggapi hal itu, Puan menjelaskan bahwa poin-poin dalam nota diplomatik tersebut sudah ditangani sebelum puncak ibadah haji berlangsung.
"Lima poin nota tersebut itu sudah lama, sudah diselesaikan oleh Pemerintah, jadi saat pelaksanaan haji sekarang itu sebenarnya semuanya sudah selesai," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Adapun lima poin yang dimaksud meliputi: ketidaksesuaian data jemaah antara sistem E-Haj, Siskohat, dan manifest penerbangan; persoalan pengangkutan jemaah dari Madinah ke Mekkah akibat perbedaan syarikah dalam satu kloter; ketidaksesuaian penempatan hotel; masalah kesehatan jemaah lansia dan risiko tinggi; serta pembayaran Dam bagi jemaah haji Tamattu.
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.