Judi Online
Sekjen Gerindra Tidak Yakin Dasco Terlibat Judi Online di Kamboja
Muzani tidak yakin Dasco yang kini menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu terlibat judi online di Kamboja.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani membantah isu keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam praktik judi online di Kamboja.
Muzani tidak yakin Dasco yang kini menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu terlibat praktik haram tersebut.
"Saya enggak yakin," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Saat ditegaskan kembali mengenai isu tersebut, Muzani menjawab tidak meyakini kebenarannya.
"Ya saya enggak yakin," tandas Ketua MPR RI itu mengulangi ucapannya.
Adapun pemberitaan Dasco terlibat praktik judi online di Kamboja berdasarkan laporan salah satu media nasional.
Pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 berjudul 'Tentakel Judi Kamboja' mengaitkan nama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan kegiatan bisnis kasino di Kamboja.
Sangat Disayangkan
Terpisah, Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta, Haris Rusly Moti menyayangkan penghakiman sepihak salah satu media nasional kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait judi online.
Haris menilai sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan 'penghakiman sepihak'.
Publik menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi.
Namun, pemberitaan yang tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah “penghakiman sepihak”, ‘trial by the press’.
“Bagi saya, ‘trial by the press’ adalah malapetaka jurnalisme,” ujarnya pada Selasa (8/4/2025) dikutip dari Wartakotalive.com.
Kedua, ia memandang bahwa pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 berjudul 'Tentakel Judi Kamboja', yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino sebagai sebuah bentuk 'penghakiman sepihak'.
“Tak ada data dan bukti yang kredibel,” tegasnya.
Ketiga, Haris menilai cover both side yang diterapkan Tempo dalam peliputan tersebut hanya sekedar formalitas sebagai pembenaran atas rumor dan desus yang direkayasa sebagai fakta dan data.
Jadi, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas desus yang ditulis Tempo.
Keempat, sekalipun Sufmi Dasco Ahmad menggunakan hak jawabnya melalui mekanisme Dewan Pers, Haris melihat “penghakiman sepihak” seperti yang dilakukan majalah Tempo itu tidak dapat memulihkan kredibilitas dan nama baik yang sudah terlanjur dicemarkan dan dirusak melalui berbagai platform media sosial.
”Menurut saya, memang pemberitaan Tempo bertendensi politik yang bertujuan merusak nama baik dan kredibilitas Sufmi Dasco Ahmad sebagai pejabat pemerintah dan “orang dekat” Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya yakin.
Kelima, setelah membaca dengan teliti tiap huruf, kata dan kalimat, Haris mengaku tidak ada satupun data dan fakta yang diungkap oleh Tempo untuk memperkuat 'penghakiman sepihak' terhadap Sufmi Dasco Ahmad yang dikaitkan dengan kasino.
Keenam, ia memastikan pemberitaan Tempo yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan kasino berbasis pada rumor dan desas desus, tanpa fakta dan data.
”Saya yakin Tempo pasti dapat pasokan rekayasa rumor dan desas-desus dari kelompok kepentingan yang terganggu dengan peran strategis Sufmi Dasco Ahmad di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Iwan Sumule Tak Terima Dasco Dikaitkan dengan Judi
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule merespon pemberitaan media Tempo yang menyeret nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam dugaan bisnis judi online di Kamboja
Iwan Sumule menyebut media harusnya menjunjung tinggi kaidah-kaidah jurnalistik dalam memproduksi berita.
Jangan sampai berita yang diproduksi tercipta karena kebencian dan bertujuan merusak nama baik.
Menurut Iwan Sumule, media seharusnya memegang prinsip uji informasi, keberimbangan, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
"Saya yakin ini hanya didasarkan halusinasi dan tanpa konfirmasi ke Pak Dasco," ujar Iwan Sumule melalui pesan tertulisnya, Rabu (8/4/2025)
Sementara menjawab soal keterlibatan Dasco dengan Golden Oasis yang disebut pengendali judi online, Iwan Sumule menerangkan bahwa hal tersebut terjadi sebatas hubungan bisnis di masa lalu.
Tepatnya saat Dasco menjadi komisaris di MNC, sementara hubungan bisnisnya sebatas properti secara legal.
"Kalau itu bisnisnya ilegal atau bisnis kasino, untuk apa Pak Dasco menuliskan hal itu di CV beliau. Jadi berita ini benar-benar mencederai nama baik Pak Dasco," jelas dia.
Kepada media tersebut, Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan itu meminta agar segera melakukan klarifikasi.
Jangan sampai simpang siur tersebut menimbulkan gejolak besar di masa mendatang.
Sebagai Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule tidak terima jika kehormatan dan nama baik ketua hariannya dicederai dengan pemberitaan berbasis halusinasi apalagi dengan narasumber imajiner dan tidak berimbang.
"Sekali lagi, media jangan berhalusinasi merusak nama baik Pak Dasco. Apalagi beliau itu sudah haji, mustahil berbisnis judi yang merusak umat," tutupnya.
Sebagai informasi kasus WNI yang terseret judi online dan penipuan online (online scam) di Kamboja meningkat hingga 91 kali lipat dalam kurun waktu tiga tahun.
Pada 2020, tercatat 15 kasus dan naik jadi 1.386 pada 2023.
Dari jumlah itu tersebut, sebanyak 544 kasus di antaranya merupakan slot online dan 842 kasus scam online.
Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota
Judi Online
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.