Revisi UU TNI
Prabowo Janji Tak Akan Khianati Reformasi Meski Dukung UU TNI 2025: Saya Menghendaki Perubahan
Prabowo mengatakan, jika dilihat dari catatan sejarah, menunjukkan bahwa dirinya sebagai ABRI menghendaki perubahan dan mendukung reformasi.
TRIBUNNEWS.COM - Bicarakan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengkhianati reformasi meski mendukung pengesahan UU tersebut.
Hal itu disampaikan Prabowo di hadapan tujuh jurnalis kawakan untuk berbincang on the record di perpustakaan pribadinya.
Mereka adalah Lalu Mara Satriawangsa (TV One), Uni Lubis (IDN Times), Najwa Shihab (Narasi), Alfito Deannova (Trans), Valerina Daniel (TVRI), Sutta Dharmasuta (Kompas), dan Retno Pinasti (SCTV).
Prabowo menekankan, ucapannya itu bisa dibuktikan dari catatan sejarah yang menunjukkan dirinya menghendaki perubahan dan mendukung reformasi.
“Saudara bisa membuka catatan sejarah dan membaca saya adalah bagian dari ABRI yang menghendaki perubahan dan mendukung reformasi,” ucap Prabowo, Minggu (6/4/2025), dilansir Kompas TV.
“Karena itu, saya tidak akan mengkhianati reformasi,” lanjutnya.
Prabowo pun menjelaskan bahwa esensi utama dari diubahnya UU TNI adalah untuk perpanjangan usia pensiun.
Alasannya, karena sangat sulit bagi TNI jika setiap tahun harus mengganti Panglima karena terbatas usia tadi.
“Esensi utama dari UU TNI 2025 adalah perpanjangan usia pensiun."
"Sangat sulit bagi TNI untuk berkembang sebagai organisasi jika setiap beberapa tahun kita harus ganti Panglima karena terbatas usia pensiun. Tidak ada agenda lain,” terang Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga ditanya tentang adanya kritik dan demonstrasi atas pembahasan UU TNI 2025 yang dinilai tidak transparan, serta kekhawatiran RUU Polri juga akan tidak transparan.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Ajukan Uji Materi UU TNI ke Mahkamah Konstitusi
“Saya menerima ada publik yang khawatir karena membaca naskah RUU yang tidak resmi, dan tidak mendapatkan naskah RUU yang resmi,” ucap Prabowo.
“Untuk itu saya akan bantu pastikan transparansi proses RUU Polri, dan pastikan naskah RUU yang resmi diedarkan berkala untuk diikuti oleh publik,” lanjutnya.
Sebelumnya, melalui sidang paripurna yang dipimpin Puan Maharani, DPR RI telah mengesahkan UU TNI pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu.
Ada tiga poin perubahan dalam revisi UU TNI itu, pertama adalah Pasal 47 terkait jabatan TNI aktif di kementerian/lembaga sipil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.