Revisi UU TNI
Prabowo Janji Tak Akan Khianati Reformasi Meski Dukung UU TNI 2025: Saya Menghendaki Perubahan
Prabowo mengatakan, jika dilihat dari catatan sejarah, menunjukkan bahwa dirinya sebagai ABRI menghendaki perubahan dan mendukung reformasi.
Dalam Pasal 47 Ayat (1) TNI yang lama disebutkan, prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun.
Sementara dalam UU TNI 2025, poin itu diubah, sehingga TNI aktif bisa menjabat di 14 kementerian/lembaga.
Kemudian untuk jabatan di luar 14 kementerian/lembaga, TNI aktif diharuskan mundur atau pensiun.
Kedua, Pasal 53 Ayat (3) UU TNI yang mengatur batas usia pensiun bintara dan tamtama 55 tahun, perwira 58 tahun.
Kemudian untuk perwira tinggi bintang 1 adalah 60 tahun, perwira bintang 2 adalah 61 tahun, perwira bintang 3 adalah 62 tahun, dan perwira bintang 4 adalah 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan Keppres sebagaimana tertulis pada Pasal 53 Ayat (4).
Ketiga adalah Pasal 7 Ayat 15 dan 16 soal tugas pokok TNI, yaitu membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber dan membantu melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
Kata Najwa Shihab Setelah Wawancara Eksklusif dengan Prabowo
Setelah wawancara dengan Prabowo, Najwa Shihab mengatakan ada banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh para jurnalis senior kepada sang presiden.
Najwa Shihab bahkan mengatakan, para jurnalis bisa bebas menanyakan apa saja tanpa harus menyerahkan daftar pertanyaan terlebih dahulu.
"Jadi betul-betul ini pertanyaannya, bahkan sesama jurnalis kita tidak tahu akan saling nanya apa."
"Jadi semua pertanyaan spontan, kita yang siapkan sendiri, tak perlu kirim list pertanyaan. Dan akhirnya yang ditanyakan beragam banget," ujar Najwa saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Dikatakan Najwa Shihab, Prabowo ditanya mengenai Revisi UU (RUU) TNI yang sempat ramai di publik dan memicu demo di sana-sini, serta terkait aparat yang represif dalam menangani demo tersebut.
"Dari mulai isu yang ramai kemarin UU TNI, demonstrasi, bagaimana perlakuan aparat yang represif terhadap para demonstran."
"Termasuk paramedis pada saat kemarin demo yang berlangsung di puluhan kota," jelasnya.
Para jurnalis juga bertanya terkait RUU Polri yang saat ini sedang ramai diantisipasi publik, karena muncul kekhawatiran bahwa kewenangan polisi malah bisa bertambah melalui RUU Polri ini.
"Padahal, yang dibutuhkan kan justru pengawasan terhadap aparat," ucap Najwa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.