Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Kasus Pembunuhan Juwita: TNI AL Minta Maaf dan Janjikan Keadilan
TNI AL meminta maaf kepada keluarga Juwita, sebut pelaku akan diserahkan ke Pengadilan Militer untuk diadili secara terbuka.
Berdasarkan alat bukti, terdapat kekerasan seksual yang dialami oleh korban.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa tubuh Juwita mengalami banyak luka memar, dan ditemukan cairan putih di rahimnya.
"Saat autopsi, dokter forensik mengizinkan pihak keluarga untuk menyaksikan, ini murni pembunuhan."
"Namun, yang menjadi sorotan utama adalah temuan cairan putih (sperma) di rahim korban dengan volume cukup banyak, terdapat juga luka-luka, ini harus didalami," ujar Pazri.
Dia lantas mendorong penyidik melakukan uji laboratorium forensik untuk mendalami hal tersebut.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.