Sabtu, 4 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Jumran, Anggota TNI AL Pembunuh Juwita Wartawan Banjarbaru, Resmi Jadi Tersangka

Jumran telah resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap jurnalis Banjarbaru, Juwita. Hal ini disampaikan pengacara korban.

Kolase Tribunnews/BanjarmasinPost/Ist
PEMBUNUHAN WARTAWAN - Kolase potret wartawati Juwita (23) bersama kekasihnya, oknum anggota TNI AL, dan temuan jasad Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).Jumran telah resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap jurnalis Banjarbaru, Juwita. Hal ini disampaikan pengacara korban, M Parzi usai mendampingi keluarga Juwita dalam pemeriksaan oleh penyidik Danpomal AL Banjarmasin pada Rabu (2/4/2025).   

Pazri mengatakan dalih Jumran meminta Juwita memesan kamar hotel adalah kelelahan setelah berkegiatan.

Padahal, Jumran berniat untuk merudapaksa Juwita.

Juwita, sambung Pazri, tidak merasa curiga atas permintaan dari Jumran tersebut.

“Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” jelasnya.

Setelah peristiwa tersebut, Juwita disebut menceritakannya ke kakak iparnya pada 26 Januari 2025 dengan menunjukan bukti berupa video pendek dan beberapa foto.

Di sisi lain, soal dugaan rudapaksa tersebut, Denpomal AL Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi.

Jumran Diduga Eksekusi Juwita di Dalam Mobil

JALAN ANEKA TAMBANG - Kawasan Jalan Aneka Tambang diduga merupakan janjian awal  J oknum TNI AL dengan Juwita (seorang wartawati online di Banjarbaru) sebelum bergeser ketemuan di tempat lain dan ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang.
JALAN ANEKA TAMBANG - Kawasan Jalan Aneka Tambang diduga merupakan janjian awal J oknum TNI AL dengan Juwita (seorang wartawati online di Banjarbaru) sebelum bergeser ketemuan di tempat lain dan ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang. (Banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)

Sementara, pada Sabtu (29/3/2025) lalu, Pazri sempat mengungkapkan bahwa ada dugaan Jumran melakukan tindakan pidana berupa pembunuhan berencana terhadap Juwita.

Hal itu disampaikannya saat mendampingi keluarga korban untuk diperiksa penyidik di Denpomal AL Banjarmasin.

“Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” jelasnya, masih dikutip dari Banjarmasin Post.

Pazri mengungkapkan dugaan tersebut berasal dari beberapa indikasi seperti adanya pembelian tiket atas nama orang lain hingga KTP dihancurkan.

“Berencananya dari mau berangkat, beli tiket atas nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” kata Pazri.

Pazri juga menyebut ada dugaan Juwita dihabisi Jumran di dalam mobil yang disewa tersangka.

“Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” katanya.

Sebagian artikel telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul “Motif Oknum TNI AL Habisi Nyawa Jurnalis Juwita Masih Didalami, Jumran Ditetapkan Jadi Tersangka”

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasin Post/Stanisiaus Sene/Frans Rumbon)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved