Jumat, 3 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Respons Mabes TNI Soal Dugaan Adanya Operasi Informasi untuk Bungkam Kelompok Penolak Revisi UU TNI

Operasi informasi tersebut diduga melibatkan akun-akun media sosial yang tampak terafiliasi dengan TNI dan 14 akun media sosial TNI.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
POLEMIK RUU TNI - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei menjawab dugaan masyarakat sipil terkait adanya opersi informasi guna membungkam kelompok penolak revisi UU TNI saat ditemui di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025). Kristomei mengatakan telah diperintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memeriksa kebenaran dugaan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar TNI menjawab dugaan kelompok masyarakat sipil terkait adanya operasi informasi yang ditujukan untuk kelompok penolak revisi Undang-Undang (UU) TNI.

Operasi informasi tersebut diduga melibatkan akun-akun media sosial yang tampak terafiliasi dengan TNI dan 14 akun media sosial TNI.

Baca juga: Ada Demo Tolak RUU TNI di DPR Jelang Lebaran, Polisi Siapkan 1.824 Personel Pengamanan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memerintahkan dirinya untuk memeriksa dugaan tersebut.

"Panglima TNI sudah memerintahkan kepada saya juga untuk mengecek apa kebenaran dari informasi tadi ya. Apakah emang betul ada admin-admin resmi dari TNI yang menyerang tadi. Dan penjelasannya seperti apa," kata Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).

Baca juga: Kata Pengamat Politik soal Bahaya atau Tidaknya UU TNI untuk Demokrasi Indonesia

Ia mengatakan apabila dugaan tersebut benar, maka Mabes TNI akan memberikan teguran dan hukuman.

Kristomei mengatakan pihaknya juga meminta maaf terkait hal tersebut.

"Nanti kalau emang benar kita tegur ya, kita kasih hukuman. Kemudian kalau memang ada seperti itu ya kita mohon maaf. Nanti akan kita laksanakan mengingatkan kemudian memperbaiki itu  semua," ungkap Kristomei.

Dugaan Operasi Informasi

Diberitakan sebelumnya Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Nenden Sekar Arum menduga ada operasi operasi informasi yang ditujukan untuk membungkam desakan kelompok penolak revisi Undang-Undang (UU) TNI.

Nenden mengatakan operasi informasi tersebut dilakukan pada periode 18 sampai 21 Maret 2025 di mana pada periode tersebut terjadi pembahasan dan pengesahan UU TNI yang baru dalam rapat paripurna DPR.

Pada periode tersebut, ungkap dia, ada konten media sosial yang diproduksi dan disebarkan oleh akun-akun media sosial yang tampak terafiliasi dengan TNI

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi Bertajuk "Menyikapi Kekerasan Aparat Terhadap Aksi Tolak Revisi UU TNI di Berbagai Kota" yang disiarkan di kanal Youtube YAPPIKA-ActionAid pada Rabu (26/3/2025).

"Misalnya kita bisa melihat banyak sekali video teman-teman yang melakukan protes pada proses pembahasan RUU TNI, kemudian diberi narasi, bahwa orang atau kelompok yang menolak RUU TNI adalah sebagai antek asing yang menginginkan disintegrasi bangsa, kurang lebih seperti itu. Jadi narasi-narasi yang ditujukan kepada krang atau kelompok penolak RUU TNI," ujar Nenden.

Ia juga melihat konten-konten tersebut cukup masif disebarkan di beberapa akun media sosisal.

Setidaknya, kata dia, ada indikasi 14 akun resmi TNI terlibat dalam penyebaran narasi tersebut. 

"Akun-akun tersebut berasal dari berbagai tingkatan institusi mulai dari Mabes TNI, Kodam, Kodim, hingga Koramil. Dan yang paling mencolok perhatian waktu itu di awal-awal adalah akun media sosial Babinkum TNI dan Kodam IX Udayana," ungkap dia.

Baca juga: 26 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah dan DPR Cabut UU TNI yang Baru Disahkan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved