Sabtu, 4 Oktober 2025

Puan Maharani Soroti Dugaan Pungli SMAN 4 Medan, Sekolah Jangan 'Money Oriented'

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 4 Medan, Sumatra Utara. Sekolah jangan money oriented.

dok. DPR
TANGGAPI PUNGLI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 4 Medan, Sumatra Utara, Kamis (27/3/2025). Pihak sekolah diduga meminta siswa membayar iuran Rp 50 ribu untuk biaya pensiun lima orang guru. 

"Tidak ikut-ikutan apalagi sampai memfasilitasi segala bentuk hal yang berkaitan dengan pungutan liar, apapun alasannya,” ungkapnya.

"Jangan sampai ada lagi siswa yang terbebani secara finansial akibat kelalaian dalam pengawasan. Pemerintah daerah harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pendidikan di masing-masing wilayahnya,” ujar Puan.

Kepala Sekolah Dipanggil Disdik

Terkait kasus dugaan pungli tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alex Sinulingga mengatakan sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala SMA Negeri 4 Medan

Dijelaskan Alex, pihaknya akan memberikan sanksi kepada Kep SMAN 4 Medan tersebut.

Hanya saja untuk sanksinya, masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.

Alex menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis), Kepsek tersebut terbukti melakukan pungli ke siswa untuk uang pensiun guru.

"Kalau sanksi kita tunggu hasil audit Inspektorat. Tapi pastinya akan diberikan hukuman sanksi. Entah itu ringan, sedang atau berat," jelasnya saat diwawancarai Tribun Medan, Rabu (26/3/2025).

Menurutnya, pihaknya belum bisa memberi sanksi, sebab masih mencari tahu, akar dari masalahnya. 

"Selain itu, yang bersangkutan (Kepsek) seorang ASN, kita juga karena mau tahu akarnya itu apa yang mengkoordinir, ini kan masih audit internal dinas. Saya belum cukup puas dengan hasilnya," tuturnya.

Sanksi ini diberikan ke Kepsek, kata Alex untuk menjadi efek jera dan tidak ada sekolah yang mengulangi kesalahan yang sama.

"karena supaya bisa ada efek jera bagi yang lain supaya gak mengulang," tuturnya.

Menurut Alex, pemberian uang dengan cara pungli bukan bagian dari bentuk penghormatan terhadap guru pensiun.

"Penghormatan terhadap guru ya macam ya bentuknya. Ya saya rasa yang dilakukan itu bukan bagian penghormatan guru. Menghormati guru itu ya salah satunya ya menghargai guru itu sendiri tapi kan tidak dalam hal hal seperti itu," jelasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Disdik Sumut Sudah Panggil Kepsek SMAN 4 yang Lakukan Pungli ke Siswa, akan Diberi Sanksi.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Tribun Network/Anisa Rahmadani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved