Sabtu, 4 Oktober 2025

Puan Maharani Soroti Dugaan Pungli SMAN 4 Medan, Sekolah Jangan 'Money Oriented'

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 4 Medan, Sumatra Utara. Sekolah jangan money oriented.

dok. DPR
TANGGAPI PUNGLI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 4 Medan, Sumatra Utara, Kamis (27/3/2025). Pihak sekolah diduga meminta siswa membayar iuran Rp 50 ribu untuk biaya pensiun lima orang guru. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 4 Medan, Sumatra Utara.

Pihak sekolah diduga meminta siswa membayar iuran Rp 50 ribu untuk biaya pensiun lima guru.

Menurut Puan, sistem pendidikan di Indonesia harus berjalan dengan transparan, serta harus bebas dari praktik pungli.

"Anak-anak kita harus mendapatkan layanan pendidikan yang bebas dari beban yang tidak semestinya."

"Kita ingin membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan tanpa harus terbebani oleh praktik-praktik yang merusak sistem pendidikan itu sendiri," kata Puan Maharani, dikutip dari keterangan, Kamis (27/3/2025).

Diketahui, dari video yang viral di media sosial disebutkan, satu murid ditugaskan untuk memungut iuran ke murid lainnya. 

Adapun murid tersebut mendapat instruksi dari seorang guru. 

Diperkirakan setiap guru yang akan pensiun tersebut mendapat Rp 10 juta dari pembagian uang pungli.

Puan mengatakan, pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika para pemangku kepentingan seperti pemerintah, sekolah, maupun masyarakat berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam tata kelola pendidikan.

"Kita harus memastikan bahwa dunia pendidikan kita berintegritas. Praktik pengumpulan dana secara tidak resmi, meskipun diklaim sebagai tradisi, tidak bisa dibenarkan."

"Pendidikan harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Jangan money oriented yang akhirnya merusak nilai-nilai luhur pendidikan,” tegasnya.

Baca juga: Modus Baru Pungli THR Jelang Lebaran, Oknum Palsukan Identitas ASN dan Punya Kuitansi Resmi Palsu

Pungutan tidak resmi di sekolah, bukan sekadar masalah kecil, tetapi bisa berdampak luas terhadap kualitas pendidikan secara keseluruhan. 

“Pada akhirnya lalu berpengaruh terhadap kepercayaan publik pada dunia pendidikan, dan menimbulkan potensi diskriminasi pendidikan, hingga normalisasi praktik pungli yang tidak sesuai aturan,” ungkapnya.

Puan meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap segala bentuk penggalangan dana di sekolah.

"Pemerintah perlu menegakkan aturan yang jelas terkait pungutan di sekolah serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan dan komite sekolah juga harus bisa berdiri independen serta berintegritas."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved