Rabu, 1 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Pengakuan Erintuah Damanik, Berniat Bunuh Diri karena Terjerat Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Erintuah Damanik mengaku sempat berniat bunuh diri usai terlibat kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KASUS SUAP 3 EKS HAKIM PN SURABAYA - Terdakwa Erintuah Damanik (kiri) sebelum jalani sidang kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/3/2025). Erintuah mengatakan sempat berniat bunuh diri usai terlibat kasus tersebut. 

Pria kelahiran 24 Juli 1961 ini, memiliki pangkat golongan Pembina Utama Madya.

Sebelum ditugaskan di Pengadilan Negeri Surabaya, dia pernah menjabat sebagai humas Pengadilan Negeri Medan pada 2019, dan selang satu tahun setelahnya dipindah tugaskan ke Surabaya.

Erintuah Damanik menempuh pendidikan hukum di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.

Di kampus itulah, Hakim PN kontroversial ini meraih gelar Magister Hukum. 

Karier

Awal karier Erintuah Damanik memulai karier sebagai seorang pengacara.

Sebelum akhirnya Erintuah Damanik bergabung dengan sistem peradilan. 

Pengalaman selama menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan memperkuat reputasinya sebagai penegak hukum yang tegas.

Erintuah Damanik lalu dipercaya menjadi Humas PN Medan sebelum akhirnya dipindah ke Surabaya pada 2019.

Di tahun 2019, Erintuah Damanik menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Medan sebelum bertugas di Surabaya pada 2020

Hakim Kelas 1A Khusus menangani berbagai kasus besar selama masa tugasnya di Medan.

Bahkan termasuk kasus pembunuhan hakim Jamaluddin yang menarik perhatian publik. 

Saat itu, Erintuah Damanik menjatuhkan vonis mati kepada Zuraida, istri hakim Jamaluddin.

Kasus-kasus Besar yang Pernah Ditangani

Sosok Erintuah Damanik telah terlibat dalam banyak kasus besar sebelum menangani kasus Ronald Tanur.

Salah satu keputusan terbesar Erintuah Damanik adalah saat hakim PN Surabaya ini, menjabat ketua majelis hakim dalam kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di PN Medan pada tahun 2019.

Saat itu, Damanik memvonis mati Zuraida, terdakwa kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved