TAG
Erintuah Damanik
Berita
Foto (1)
-
Soal Ucapan 'Jangan Lupakan Saya', Rudi Suparmono Bantah Minta Jatah Dari Perkara Ronald Tannur
Rudi Suparmono membantah kesaksian mantan hakim PN Surabaya Erintuah Damanik yang menilai dirinya meminta bagian dari pengurusan perkara Ronald Tannur
-
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Belum Terima Uang 20.000 SGD Karena Kasus Ronald Tannur Viral
Erintuah Damanik mengungkapkan eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono, belum menerima 20.000 SGD dalam kasus Ronald Tannur.
-
Dapat Valas dari Pengacara Ronald Tannur, Erintuah Damanik Bagi Rudi Suparmono 20 Ribu SGD
Mantan hakim ketua pembebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik mengungkapkan dirinya mendapatkan 140.000 SGD dari pengacara Lisa Rachmat.
-
Atur Susunan Majelis Hakim Perkara Ronald Tannur, Rudi Suparmono Beri Kode 'Jangan Lupakan Saya'
Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono minta tak dilupakan setelah mengatur susunan majelis hakim perkara Ronald Tannur.
-
Erintuah Damanik Bongkar Keterlibatan Rudi Suparmono Dalam Vonis Bebas Ronald Tannur
Adapun hal itu disampaikan Erintuah Damanik saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas Ronald dengan terdakwa Rudi Suparmono
-
Sidang Kasus Suap Terdakwa Rudi Suparmono, Jaksa Hadirkan Saksi Erintuah Damanik, Mangapul dan Zarof
Rudi Suparmono didakwa terima uang suap senilai 43.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp511 juta dari penasihat hukum Gregorius Ronald Tannur.
-
Tunggu Salinan Putusan, MA Segera Usulkan PTDH Hakim Pembebas Ronald Tannur ke Presiden
MA menyampaikan akan segera mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua hakim pembebas Ronald Tannur ke Presiden Prabowo Subianto.
-
Momen Hakim Ceramahi Lisa Rachmat Soal Pertemuan Dengan Erintuah Damanik: Rusak Integritas Peradilan
Hakim anggota Pengadilan Tipikor Jakarta, Sunoto menceramahi pengacara Lisa Rachmat dalam sidang kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
-
Kejagung Tak Ajukan Banding Terhadap Vonis Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur, Ini Alasannya
Kejagung memastikan tidak mengajukan upaya hukum banding atas vonis terhadap dua hakim pembebas Ronald Tannur. Harli Siregar ungkap alasan.
-
Kejaksaan Agung Siap Eksekusi Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Jika Tak Ajukan Banding
Harli Siregar mengatakan kejaksaan siap mengeksekusi dua hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur, jika tak mengajukan banding.
-
Soal Banding Vonis Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur, Jaksa Menanti Sikap Para Terdakwa
Harli Siregar mengatakan, jaksa juga akan mempertimbangkan untuk bisa menerima putusan, sepanjang para terdakwa menerima vonis majelis hakim.
-
MA Bakal Usulkan Pemecatan Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur Setelah Putusan Inkrah
Mahkamah Agung (MA) akan mengusulkan pemecatan terhadap para hakim yang terlibat dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
-
Hakim Nonaktif Erintuah Damanik dan Mangapul Tak Banding Usai Divonis 7 Tahun di Kasus Ronald Tannur
Erintuah Damanik dan Mangapul memastikan tak mengajukan banding usai divonis 7 tahun penjara dalam kasus suap & gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur
-
Pakar Hukum Soroti Vonis Hakim PN Surabaya Heru Hanindyo Beda dari Erintuah dan Mangapul
Vonis Hakim PN Surabaya Heru Hanindyo beda dari Erintuah dan Mangapul, Pakar Hukum soroti adanya pengakuan bersalah
-
Respons Vonis Hakim Pembebas Ronald Tannur, Kejaksaan Agung Kaji Putusan Sebelum Ajukan Banding
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti vonis terhadap tiga hakim pembebas Ronald Tannur lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.
-
Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur Pikir-pikir Ajukan Banding Setelah Divonis 7 dan 10 Tahun Penjara
3 hakim pembebas Ronald Tannur memilih untuk pikir-pikir terlebih dahulu untuk mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
-
Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Ronald Tannur Tunjukkan Gesture Peace Usai Divonis 7 Tahun Penjara
Satu dari tiga hakim pembebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik, memberikan gesture dua jari atau peace setelah dijatuhi vonis 7 tahun penjara.
-
Hakim Tolak Pengajuan Justice Collaborator Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur
Majelis hakim Tipikor Jakarta menolak justice collaborator yang diajukan 2 hakim pemberi putusan bebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul.
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dinilai Melanggar Sumpah Jabatan
Majelis hakim juga menilai perbuatan Erintuah dan Mangapul tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih.
-
BREAKING NEWS Hakim Erintuah Damanik dan Mangapul Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
Vonis Erintuah Damanik dan Mangapul lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved