Kamis, 2 Oktober 2025

Pengangkatan CPNS

DPR: Keputusan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Bakal Diumumkan Paling Lambat Pekan Depan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah akan mengumumkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 paling lambat pekan depa

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/Chaerul Umam
PENGANGKATAN CPNS - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah akan mengumumkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 paling lambat pekan depan, Jumat (14/3/2025). 

Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK menuai penolakan dari berbagai kalangan. 

Para CASN sendiri menolak lantaran sudah mengajukan resign atau mengundurkan diri perusahaan tempat mereka bekerja. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan solusi untuk CASN yang terlanjur resign agar kembali kerja di tempat lama. 

BKN membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur resign agar bisa kembali bekerja di perusahaan lamanya dengan komunikasi dengan perusahaan lama tempat mereka bekerja. 

"Ini banyak masukan kepada saya untuk menunjukkan empati dari pemerintah karena ada yang sudah terlanjur keluar dari pekerjaannya dan sekarang menganggur sebelum mengetahui adanya penyesuaian waktu pengangkatan CPNS," kata Kepala BKN Zudan Arif, Senin (10/3/2025). 

Zudan mengatakan bantuan yang diberikan berupa komunikasi dengan perusahaan lama melalui pemangku kepentingan terkait.

Ia membuka ruang pendapat dan solusi dari para pemangku kepentingan itu. 

Apabila para pemangku kepentingan terkait menyetujui usulan itu, ia akan meminta para instansi kementerian/lembaga bisa mendata perusahaan para CPNS yang terlanjur mengundurkan diri tersebut untuk dihubungi oleh BKN. 

Jika CPNS tersebut sebelumnya bekerja di badan usaha milik negara (BUMN), Zudan menuturkan pihaknya akan menghubungi Kementerian BUMN agar CPNS itu bisa kembali bekerja untuk sementara waktu.

Sementara itu, apabila CPNS tersebut sebelumnya bekerja di perusahaan swasta atau badan usaha milik daerah (BUMD), maka BKN akan menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau pemerintah daerah (pemda).

Namun, solusi itu lagi-lagi dinilai tak memuaskan para CASN 2024. 

Pengamat bahkan ada yang menilai bahwa solusi tersebut dinilai tak realistis dan sulit diimplementasikan. 

(Tribunnews.com/Milani) (Kompas.com/ Adhyasta Dirgantara) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved