Tenaga Kerja Asing Ilegal Marak, Wakil Kamal: Penegakan Hukum dan Pengawasan Masih Lemah
Menurut Wakil Kamal, penegakan hukum yang efektif itu harus dimulai dari atasan sehingga aparat penegak hukum di bawah juga akan mengikutinya

“Yang mengkhawatirkan adalah banyaknya pekerja asing bekerja di sektor pekerjaan kasar. Padahal seharusnya ini diberikan kepada masyarakat kita yang justru banyak menyerap di sektor ini,” ujarnya.
Mengenai adanya pengaduan terhadap seorang warga negara Singapura berinisial TCL yang menjadi direksi di perusahaan besar di Indonesia dan diduga tidak mengantongi izin kerja yang sah, menurut Wakil Kamal itu juga menjadi tantangan bagi para pengawas di Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi. Mereka harus menindak para pelaku pelanggaran ketenagakerjaan tanpa pandang bulu.
“Jangan yang pekerja asing kasar saja, kalau ada yang di level tinggi menyalahi aturan juga harus ditindak tegas. Jika melakukan pidana harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Dikatakan Wakil Kamal, pemberatasan pekerja asing ilegal ini seharus bisa makin efektif, karena sudah dibentuk kementrian baru yang khusus menangani persoalan ini, yakni Kementerian imigrasi dan kemasyarakatan.
“Semoga saja, program mengawasi pekerja asing ilegal ini tidak hanya semangat di awal, karena ada menteri baru. Tetapi harus terus konsisten melakukan pengawasan dan tindakan hukum yang tegas. Kita lihat saja,” tegas Wakil Kamal.
Selain memperketat pengawasan dan tim pengawas, Wakil Kamal juga menilai sistem digitalisasi di keimigrasian harus terus diperkuat. Karena jika dibandingkan dengan negara maju yang lain, Indonesia masih tertinggal.
“Kalau di Singapura atau negeri maju lain, data WNA yang ada itu bisa dengan mudah diketahui mana yang overstay, mana yang visanya tidak sesuai dengan peruntukannya. Semoga digitalisasi ini bisa makin ditingkatkan,” pungkasnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Mahupiki Usul Revisi RUU KUHAP Atur Penyidikan Tambahan Oleh Jaksa Hingga 60 Hari |
![]() |
---|
Prabowo Tegaskan Komitmen Multilateralisme, Tolak Perang dan Standar Ganda di Forum BRICS |
![]() |
---|
Legislator Gerindra sebut KUHAP Baru Harus Pastikan Penegakan Hukum yang Adil |
![]() |
---|
Kejaksaan: Media Digital Buka Akses Publik untuk Awasi Proses Hukum |
![]() |
---|
SPMB Dinilai Masih Rawan Jual Beli Kursi, DPR Desak Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.