Kejaksaan: Media Digital Buka Akses Publik untuk Awasi Proses Hukum
Kejaksaan menilai, pada masa perkembangan era digital seperti sekarang, proses pengawalan hukum semestinya menjadi lebih mudah.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Jaksa Pembinaan di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Rahmat Budiman mengatakan menjaga hukum pada jalurnya adalah tugas bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Menurutnya semua lapisan masyarakat sudah seyogianya bahu-membahu dan bertanggung jawab untuk mengawal pelaksanaan penegakan hukum.
Hal ini disampaikan dalam acara Sound of Justice, di pelataran parkir Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I Yogyakarta, Kamis (19/6/2025).
"Pengawalan hukum menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat,” kata Budiman.
Ia menyebut, pada masa perkembangan era digital seperti sekarang, proses pengawalan hukum semestinya menjadi lebih mudah.
Salah satunya, masyarakat dapat memanfaatkan media sosial sebagai ruang kontrol dalam memantau persoalan dan proses hukum di Indonesia.
"Dengan adanya media sosial masyarakat bisa turut memantau persoalan hukum dengan mempostingnya di media sosial,” kata Budiman.
Adapun dalam kegiatan ini, turut digelar sebuah museum koruptor Indonesia yang mempertontonkan gambar dari wajah 7 koruptor kakap di RI beserta kasus-kasusnya, dan diorama perjalanan restorative justice.
Bank BRI Buka Rekrutmen BBAP Regional Office Yogyakarta, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini |
![]() |
---|
Kenapa Scroll Media Sosial Bikin Candu? Ini Alasan Psikologisnya |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag NTB Pelempar Mikrofon Sempat Terseret Kasus Dugaan Korupsi di Kejaksaan |
![]() |
---|
Dokter Gadungan Tipu Warga Rp538 Juta Minta Maaf: Kondisi Pasien Jadi Lebih Baik setelah Terapi |
![]() |
---|
Hasil Klasemen Super League: Tumbangkan Bali United, PSIM Merangsek ke Posisi 3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.