Senin, 29 September 2025

Kejaksaan: Media Digital Buka Akses Publik untuk Awasi Proses Hukum

Kejaksaan menilai, pada masa perkembangan era digital seperti sekarang, proses pengawalan hukum semestinya menjadi lebih mudah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Kejaksaan Tinggi Yogyakarta
PENGAWALAN HUKUM - Diskusi dan pameran museum koruptor Indonesia dalam acara Sound of Justice, di pelataran parkir Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I Yogyakarta, Kamis (19/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Jaksa Pembinaan di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Rahmat Budiman mengatakan menjaga hukum pada jalurnya adalah tugas bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

Menurutnya semua lapisan masyarakat sudah seyogianya bahu-membahu dan bertanggung jawab untuk mengawal pelaksanaan penegakan hukum.

Hal ini disampaikan dalam acara Sound of Justice, di pelataran parkir Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I Yogyakarta, Kamis (19/6/2025).

"Pengawalan hukum menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat,” kata Budiman. 

Ia menyebut, pada masa perkembangan era digital seperti sekarang, proses pengawalan hukum semestinya menjadi lebih mudah.

Salah satunya, masyarakat dapat memanfaatkan media sosial sebagai ruang kontrol dalam memantau persoalan dan proses hukum di Indonesia.

"Dengan adanya media sosial masyarakat bisa turut memantau persoalan hukum dengan mempostingnya di media sosial,” kata Budiman.

Adapun dalam kegiatan ini, turut digelar sebuah museum koruptor Indonesia yang mempertontonkan gambar dari wajah 7 koruptor kakap di RI beserta kasus-kasusnya, dan diorama perjalanan restorative justice.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan