Minggu, 5 Oktober 2025

Mengaku Dukun Pengganda Uang Jadi Siasat Pembunuh Ibu-Anak di Tambora Jakbar

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kasus itu berawal dari adanya utang pelaku ke korban sebesar Rp90 juta. 

WARTAKOTALIVE.COM/NURI YATUL HIKMAH
PEMBUNUH IBU DAN ANAK - Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat, Minggu (10/3/2025) ditangkap. Kasat Reskrim sebut pelaku menghabisi ibu dan anak dengan benda tumpul. 

"Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren," ujar dia.

Akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, Polisi membeberkan kronologi penemuan mayat ibu dan anak dalam toren air di wilayah Tambora Jakarta Barat 

Warga RT 05 RW 02 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, digemparkan oleh penemuan jasad ibu dan anak di dalam bak penampungan air rumah mereka pada Kamis (6/3/2025) malam. 

Korban, yang diketahui berinisial TSL (59) dan E S (35), ditemukan dalam kondisi membusuk, mengambang di dalam toren air rumah mereka.

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah R, anak kedua korban, melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak 1 Maret 2025. 

Setelah upaya pencarian, polisi akhirnya menemukan keberadaan keduanya dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah mereka.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan bersama dengan Puslabfor Mabes Polri mengarah pada dugaan pembunuhan

“Kami temukan bahwa di TKP tersebut terdapat dua orang yang sudah menjadi korban pembunuhan,” ujar Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/3/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved