Minggu, 5 Oktober 2025

Mengaku Dukun Pengganda Uang Jadi Siasat Pembunuh Ibu-Anak di Tambora Jakbar

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kasus itu berawal dari adanya utang pelaku ke korban sebesar Rp90 juta. 

WARTAKOTALIVE.COM/NURI YATUL HIKMAH
PEMBUNUH IBU DAN ANAK - Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat, Minggu (10/3/2025) ditangkap. Kasat Reskrim sebut pelaku menghabisi ibu dan anak dengan benda tumpul. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap siasat Febri Arifin (31) setelah membunuh ibu dan anak bernama Tjong Sioe Lan (59) dan Eka Serlawati (35) yang jasadnya ditaruh di dalam toren di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kasus itu berawal dari adanya utang pelaku ke korban sebesar Rp90 juta. 

Jumlah tersebut merupakan akumulasi pinjaman pelaku ke korban sejak 2021 sampai 2025.

"Berjanji lunasin secara dicicil, namun sampai kejadian utang itu belum dilunasi," kata Twedi dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

Saat itu, pelaku yang sudah kebingungan karena utang yang menumpuk itu akhirnya membuat siasat untuk mengelabuhi korban. 

Dia mengaku mempunyai kenalan bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu mengganda uang serta mencari jodoh yang membuat korban percaya.

"Korban juga percaya kepada tersangka, bahwa rekannya itu memiliki kemampuan yang lebih," ucapnya.

Kemudian, korban pun meminta pelaku untuk menggandakan uangnya. Setelahnya, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pada 1 Maret 2025. Peralatan untuk melakukan ritual pun disiapkan. 

Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut.

Padahal, Kris Martoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

Namun, setelah ditunggu, uang yang diserahkan tak kunjung menuai hasil. Hal itu membuat korban mencaci maki pelaku hingga naik pitam.

Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.

"Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar," ucapnya.

Setelah memastikan Sioe Lan meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh anak Sioe dengan menggunakan besi yang sama dan dipakai untuk membunuh Sioe Lan.

Setelah Eka terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad dua korban dan menyembunyikannya di toren.

"Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren," ujar dia.

Akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, Polisi membeberkan kronologi penemuan mayat ibu dan anak dalam toren air di wilayah Tambora Jakarta Barat 

Warga RT 05 RW 02 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, digemparkan oleh penemuan jasad ibu dan anak di dalam bak penampungan air rumah mereka pada Kamis (6/3/2025) malam. 

Korban, yang diketahui berinisial TSL (59) dan E S (35), ditemukan dalam kondisi membusuk, mengambang di dalam toren air rumah mereka.

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah R, anak kedua korban, melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak 1 Maret 2025. 

Setelah upaya pencarian, polisi akhirnya menemukan keberadaan keduanya dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah mereka.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan bersama dengan Puslabfor Mabes Polri mengarah pada dugaan pembunuhan

“Kami temukan bahwa di TKP tersebut terdapat dua orang yang sudah menjadi korban pembunuhan,” ujar Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/3/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved