Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
PDIP Sebut Hasto Kristiyanto sebagai Tahanan Politik yang Dipaksa Diam
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menilai bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini ditahan KPK merupakan tahanan politik.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PDIP DAN TIM HUKUM HASTO - Pengurus DPP PDIP dan tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menggelar konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Ronny Talapessy menilai bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini ditahan KPK merupakan tahanan politik.
Bukan hanya itu, saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
Berikut 17 pengacara tim hukum Hasto
- Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.
- Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.
- Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.
- Arman Hanis, S.H.
- Febri Diansyah, S.H.
- Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M
- Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.
- Johannes Oberlin. L Tobing, S.H
- Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.
- Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
- Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.
- Abdul Rohman, S.H.
- Triwiyono Susilo, S.H.
- Willy Pangaribuan, S.H.
- Bobby Rahman Manalu, S.H., M.H.
- Rory Sagala, S.H.
- Annisa Eka Fitria Ismail, B.A., (HONS) LL.M., M.A., S.H.
(Tribunnews.com/Deni/Alfarizy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.