Minggu, 5 Oktober 2025

Bahas RUU Penyiaran, Komdigi Usul RRI, Antara, dan TVRI Digabung

Edwin mengatakan penguatan kelembagaan dan tata kelola ketiga media tersebut menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam RUU Penyiaran.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Bahas RUU Penyiaran, Komdigi Usul RRI, Antara, dan TVRI Digabung
Istimewa/Tribunnews.com
PERUSAHAAN DIGABUNG - Logo TVRI dan RRI. Hari ini, Senin (10/3/2025), DPR RI mengusulkan dalam RUU Penyiaran agar RRI, TVRI, dan Antara digabung.

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

Komisi IX DPR

RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Komisi X DPR

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Komisi XI DPR

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak

Komisi XII DPR

RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan

Komisi XIII DPR

RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Baleg (Badan Legislasi) DPR

RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan

RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved