Sabtu, 4 Oktober 2025

Bahas RUU Penyiaran, Komdigi Usul RRI, Antara, dan TVRI Digabung

Edwin mengatakan penguatan kelembagaan dan tata kelola ketiga media tersebut menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam RUU Penyiaran.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Bahas RUU Penyiaran, Komdigi Usul RRI, Antara, dan TVRI Digabung
Istimewa/Tribunnews.com
PERUSAHAAN DIGABUNG - Logo TVRI dan RRI. Hari ini, Senin (10/3/2025), DPR RI mengusulkan dalam RUU Penyiaran agar RRI, TVRI, dan Antara digabung.

Komisi II DPR

RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Komisi III DPR

RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Komisi IV DPR

RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

Komisi V DPR

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Komisi VI DPR

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

RUU tetang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Komisi VII DPR

RUU tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

Komisi VIII DPR

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved