Selasa, 30 September 2025

KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN dan IAE, Danny Praditya & Iswan Ibrahim

KPK panggil Danny Praditya mantan Direktur Komersial PT PGN dan Iswan Ibrahim, eks Direktur Utama PT Isar Gas sebagai saksi kasus jual beli gas.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
PANGGIL 2 SAKSI - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. KPK memanggil dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021. 

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT PGN

Kasus dugaan korupsi di subholding PT Pertamina itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Penyidikan kasus ini bermula dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Audit tersebut kemudian disampaikan ke lembaga antirasuah untuk ditindaklanjuti.

KPK menyebut kasus korupsi ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

KPK menduga korupsi terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan PT Isar Gas/PT IAE.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan