Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Isu Pertamax Oplosan Buat Masyarakat Resah, 426 Orang Mengadu ke LBH Jakarta, Ajukan Klaim Kerugian

Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengungkap sudah ada 426 orang yang mengajukan pengaduan karena menjadi korban Pertamax oplosan.

zoom-inlihat foto Isu Pertamax Oplosan Buat Masyarakat Resah, 426 Orang Mengadu ke LBH Jakarta, Ajukan Klaim Kerugian
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
KORBAN PERTAMAX OPLOSAN - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH) Jakarta dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) meluncurkan posko pengaduan secara luring bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Pertamax oplosan di di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025). Tribunnews/Mario Christian Sumampow

Ia bahkan memastikan saat ini sudah tidak ada lagi pengoplosan yang dilakukan terhadap BBM jenis Pertamax tersebut.

"Jadi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat konsumen Pertamina tidak usah ragu."

"Bahwa kita sudah cek, teman-teman DPR melalui Komisi 12 sudah cek, Kejaksaan pun sudah menyampaikan bahwa kualitas pertamax ya pertamax bukan barang oplosan untuk saat ini," tandas dia.

Baca juga: Viral Warga Antre di Shell setelah Ramai Korupsi Pertamax di Pertamina, Pengamat: Hilang Kepercayaan

Kasus Korupsi di Pertamina

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 - 2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan praktik lancung yang dilakukan oleh Riva Siahaan ialah membeli pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi pertamax.

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," katanya saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Adapun pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. 

Baca juga: Kejagung Geledah Depo Milik Anak Riza Chalid yang Diduga jadi Lokasi Pengoplosan Pertamax

Pengoplosan itu dilakukan di depo padahal hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.

Qohar berjanji akan buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.

"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Shinta Dwi Ayu)

Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved