Kasus Korupsi Minyak Mentah
Isu Pertamax Oplosan Buat Masyarakat Resah, 426 Orang Mengadu ke LBH Jakarta, Ajukan Klaim Kerugian
Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengungkap sudah ada 426 orang yang mengajukan pengaduan karena menjadi korban Pertamax oplosan.

TRIBUNNEWS.COM - Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengungkap sudah ada 426 orang yang mengajukan pengaduan secara online kepada LBH Jakarta karena merasa menjadi korban Pertamax oplosan.
Fadhil menyebut, aduan terkait Pertamax oplosan telah masuk secara online ke LBH Jakarta sejak Rabu (26/2/2025) kemarin.
"Sebanyak 426 pengaduan secara daring yang masuk," kata Fadhil dilansir Kompas.com, Jumat (28/2/2025).
Kini LBH Jakarta juga membuka pengaduan terkait Pertamax Oplosan secara offline di kantornya yang ada di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, mulai hari ini.
Hal ini dilakukan karena melihat banyaknya masyarakat yang resah akan adanya Pertamax oplosan ini.
Pembukaan pos pengaduan ini juga dianggap penting untuk bisa membantu masyarakat dalam mengklaim kerugian yang mereka alami.
"Karena kami melihat keresahan dan kemarahan masyarakat sangat meluas."
"Kami memandang perlu membuka pos pengaduan untuk memfasilitasi apa klaim kerugian yang dialami masyarakat," tutur Fadhil.
Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyatakan, pihaknya bakal memanggil PT Pertamina imbas terkuaknya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Kata Andre Rosiade, pihaknya akan memanggil pihak PT Pertamina Patra Niaga dalam rapat yang akan digelar pada 12 Maret mendatang.
"Ya kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua, kemaren kan teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya," kata Andre Rosiade saat ditemui awak media di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Baca juga: LBH Jakarta dan Celios Buka Posko Aduan, Terima Ratusan Keluhan Korban Pertamax Oplosan
Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR RI akan menanyakan beberapa perkembangan terkait dengan kasus tersebut.
Komisi VI DPR RI juga akan memastikan soal ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina jelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
"(Agendanya) Menanyakan perkembangan kasus tentu. Kedua kami akan menanyakan kesiapan pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran ya. Itu yang akan kita panggil pertamina," kata dia.
Terkait dengan polemik dari kualitas BBM jenis Pertamax Ron 92, Andre meminta kepada publik untuk tidak perlu ragu lagi menggunakan BBM jenis demikian.
Ia bahkan memastikan saat ini sudah tidak ada lagi pengoplosan yang dilakukan terhadap BBM jenis Pertamax tersebut.
"Jadi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat konsumen Pertamina tidak usah ragu."
"Bahwa kita sudah cek, teman-teman DPR melalui Komisi 12 sudah cek, Kejaksaan pun sudah menyampaikan bahwa kualitas pertamax ya pertamax bukan barang oplosan untuk saat ini," tandas dia.
Baca juga: Viral Warga Antre di Shell setelah Ramai Korupsi Pertamax di Pertamina, Pengamat: Hilang Kepercayaan
Kasus Korupsi di Pertamina
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 - 2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan praktik lancung yang dilakukan oleh Riva Siahaan ialah membeli pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi pertamax.
"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," katanya saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).
Adapun pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Baca juga: Kejagung Geledah Depo Milik Anak Riza Chalid yang Diduga jadi Lokasi Pengoplosan Pertamax
Pengoplosan itu dilakukan di depo padahal hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.
Qohar berjanji akan buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.
"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Shinta Dwi Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.