KPK Bantah Pernyataan Japto Soerjosoemarno, Tegaskan 11 Mobil di Rumah Ketua Umum PP Belum Dibawa
KPK diketahui menyita 11 mobil dari rumah Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8, RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum membawa 11 mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.
Hal itu sekaligus membantah pernyataan Japto yang menyebut telah menyerahkan 11 mobil tersebut kepada KPK.
Baca juga: Tanpa Dikawal Pasukan Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Tiba di KPK Diperiksa Kasus Rita
"Infonya belum ada kendaraan yang dibawa," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Pada Kamis ini penyidik memeriksa Japto sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Baca juga: KPK Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok
Sebelumnya diperiksa, kepada wartawan, Japto menyatakan sudah menyerahkan 11 unit mobil kepada KPK.
"Sudah," ucap Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK diketahui menyita 11 mobil dari rumah Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8, RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mobil-mobil itu diduga berkaitan dengan perkara Rita.
11 mobil yang disita di antaranya, Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.
Terakhir, KPK menyebut 11 mobil yang disita masih berada di rumah Japto.
Tessa mengatakan terdapat kendala teknis terkait pemindahan 11 mobil tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.
Baca juga: KPK Duga Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno Terima Aliran Uang Korupsi Rita Widyasari
Namun, jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini tidak memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai kendala teknis dimaksud.
"Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan," kata Tessa kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK |
![]() |
---|
KPK Dalami Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, Dirut Taspen Dipanggil Sebagai Saksi |
![]() |
---|
KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Beli Mobil Baru dengan Harga Fantastis, Ria Ricis Ikuti Kata Almarhum Ayah: per 4 Tahun Harus Ganti |
![]() |
---|
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.