KPK Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok
Japto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu (26/2/2025).
Japto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Baca juga: KPK Duga Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno Terima Aliran Uang Korupsi Rita Widyasari
"Kalau tidak salah terjadwalnya memang begitu ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).
Terkait apakah Japto bakal menghadiri pemanggilan penyidik pada esok hari, KPK belum menerima konfirmasi.
Baca juga: 11 Mobil yang Disita Masih Digunakan Japto, KPK Singgung Kendala Pemindahan ke Rupbasan
"Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok," kata Asep.
KPK membongkar keterkaitan Japto Soerjosoemarno dan eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dalam kasus Rita Widyasari.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu awalnya membeberkan Rita mendapat jatah 3,6 hingga 5 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.
KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi. Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang.
Gratifikasi itu, kata Asep, kemudian mengalir ke sejumlah pihak.
"Nah ini menghasilkan jumlah uang yang banyak. Jumlah uang yang banyak, itu sudah sampai jutaan dolar dari metrik ton ini," katanya kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Dari penerimaan itu lah KPK menarik hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kemudian KPK menelusuri aliran uang tersebut.
"Nah, dari sana lah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir," ujar Asep.
Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, diduga turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.
Penerimaan itu yang kemudian terus dikejar oleh penyidik KPK.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp 56 Miliar dan 11 Mobil dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
"(Uang gratifikasi kemudian) itu mengalir melalui PT BKS, itu ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur. Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain, ada mengalir di sana, dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi itu ada uang mengalir," tutur Asep.
KPK Panggil Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes terkait Korupsi RSUD Kolaka Timur |
![]() |
---|
KPK Telusuri Laporan Harta Kekayaan Wahyudin Moridu yang Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Hartanya Minus, Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Disorot KPK, LHKPN Bakal Dicek |
![]() |
---|
Korupsi Inhutani: Hutan Dijual, Negara Rugi Triliunan |
![]() |
---|
Eks Penyidik KPK Desak Umumkan Tersangka Korupsi Haji: Bukti Sudah Lebih dari Cukup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.