Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes Yandri Jadi Bupati Serang, PAN Singgung Keanehan Putusan Hakim

Sejalan dengan itu, PAN akan menggerakkan lagi tim yang ada untuk memenangkan pasangan Ratu dan Najib.

|
ist
DIBATALKAN MK - Ratu Zakiyah dan Mendes Yandri Susanto. usai memenuhi undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/10/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan istri Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto, Ratu Zakiyah, dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024. 

Keramat Watu sendiri merupakan kecamatan di Kabupaten Serang.

Isi surat adalah undangan untuk menghadiri haul kedua ibunda Yandri Susanto di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang.

Surat tersebut tertera tanda tangan Yandri sebagai menteri.

Acara haul itupun terlaksana sekira pukul 09.00-12.00 WIB.

Yandri dan istrinya yang calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah hadir pada acara tersebut

Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah juga hadir.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, alat peraga kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas terpampang di dalam area ponpes. 

Terlihat juga stiker Paslon nomor urut 2, Zakiyah-Najib di aula ponpes yang menjadi tempat utama acara tersebut. 

Surat Yandri diduga sebagai penggalangan terkait pencalonan istrinya. Aksi Yandri juga dikritik lantaran menggunakan kop kementerian untuk urusan pribadi.

Yandri akhirnya minta maaf setelah ditegur Sekretaris Kabinet, Teddy Wijaya atau Mayor Teddy.

Sumber: Warta Kota

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved