Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2024

MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes Yandri Jadi Bupati Serang, PAN Singgung Keanehan Putusan Hakim

Sejalan dengan itu, PAN akan menggerakkan lagi tim yang ada untuk memenangkan pasangan Ratu dan Najib.

|
ist
DIBATALKAN MK - Ratu Zakiyah dan Mendes Yandri Susanto. usai memenuhi undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/10/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan istri Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto, Ratu Zakiyah, dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan istri Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto, Ratu Zakiyah, dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024. Apa reaksi PAN (Partai Amanat Nasional)?

Hal ini terjawab saat wartawan menanyakan hal itu kepada Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay, Selasa (25/2/2025).

Menurut Saleh, PAN menghormati putusan MK soal pembatalan kemenangan istri Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto, Ratu Zakiyah.

Saleh menyebut itu adalah bagian dari komitmen PAN yang selalu mendukung demokrasi dan penegakan hukum dalam sendi kehidupan berbangsa.

Diakui oleh PAN meskipun hal itu jujur diakui bahwa PAN menilai putusan tersebut agak aneh dan banyak hal yang perlu dipertanyakan.

"Kalau mau disoal lagi ya, putusan itu kan tidak memenuhi syarat untuk disebut pelanggaran yang bersifat TSM (terstruktur sistematis dan masif).  Coba baca lagi Undang-Undang (UU) pemilu-nya. Apa yang dimaksud TSM dalam UU, tidak terjadi dalam pilkada Serang," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

"Selain itu, para pemohon juga tidak memiliki alat bukti yang kuat untuk mendukung gugatannya. Para saksi dan penyelenggara yang dihadirkan dalam persidangan jelas menyampaikan bahwa pilkada di Kabupaten Serang sudah dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang," jelasnya lagi.

PAN memutuskan menerima dengan suka rela segala putusan MK tersebut.

Sejalan dengan itu, PAN akan menggerakkan lagi tim yang ada untuk memenangkan pasangan Ratu dan Najib.

Tim yang dibentuk saat Pilkada masih ada dan masih aktif.

Semuanya tinggal menunggu arahan dari pimpinan dan partai. Begitu digerakkan, semuanya akan bekerja keras dan lebih semangat lagi.

"Kami yakin, masyarakat akan berpihak pada pasangan Ratu-Najib. Malah, bisa jadi dukungan akan semakin besar. Orang sekarang sudah cerdas dan bijaksana. Mengerti mana yang betul-betul ingin berjuang dan berkorban untuk masyarakat," ujarnya.

Ada peran Menteri Yandri?

Mahkamah Konstitusi membatalkan kemeangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas lantaran menilai keterlibatan Menteri Yandri sudah terlalu jauh dalam memberikan dukungan kepada kepala desa sehingga cukup mempengaruhi hasil pemilihan.

Dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025), Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan yang menyatakan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas dalam pemilu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan