46 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan, Termasuk Eks Anggota DPRD Indramayu
Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
Pihaknya pun berharap ada tindak lanjut secepatnya dari pemerintah.
“Kami atas nama mantan pimpinan DPRD prihatin, apalagi dari 37 WNI itu salah satunya pak Robiin mantan anggota DPRD Indramayu,” ujar Syaefudin.
Pesan SOS
Robiin juga membuat pesan SOS melalui video meminta tolong namun dirinya dan WNI lain belum mendapat pertolongan.
Ia pun berinisiatif meminta tolong kepada mantan rekan-rekannya saat menjabat anggota DPRD Indramayu.
“Pak tolong suarakan di DPR to pak saya enggak bisa pulang jika pemerintah tidak memberi pertolongan pak,” tulis Robiin dalam pesannya.
“Saya hanya bisa beri info lewat WA karena HP di sini ketahuan bisa disiksa Pak.. tolong Pak.. pemerintah merespons WNI TPPO perbatasan Thailand Myanmar,” lanjut pesan dari Robiin.
Diakhir pesan, Robiin juga memberi kabar bahwa dirinya sudah tidak kuat lagi mendapat penyiksaan di sana.
“Tolong suarakan Kang Solihin Kita enggak kuat disiksa,” tulis pesan Robiin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.