46 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan, Termasuk Eks Anggota DPRD Indramayu
Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
Terlebih, mereka berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy yang merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.
"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri," tuturnya.
Di samping itu, Judha mengatakan saat ini pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon masih melakukan komunikasi untuk menangani kasus itu.
Sebelumnya, Mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin mengaku disekap di perbatasan Thailand-Myanmar.
Kabar tersebut Robiin sampaikan secara diam-diam kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu.
Dalam pesan yang dikirimnya kepada Syaefudin, mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, Robiin mengaku disiksa.
Robiin diketahui merupakan warga Kecamatan Patrol, Indramayu dan mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.
Robiin berangkat ke sana awalnya untuk mengadu nasib.
Namun, belakangan Robiin justru menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Beliau diduga menjadi korban human trafficking,” ujar Syaefudin, Rabu (9/10/2024).
Sebagai rekan sesama mantan anggota legislatif, pihaknya mendorong kepada para anggota DPRD Indramayu periode sekarang untuk membantu Robiin.
Termasuk mendorong pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan stakeholder terkait lainnya untuk upaya penyelamatan.
“Ini supaya ada tindakan untuk segera dilakukan upaya penyelamatan,” katanya.
Syaefudin mengatakan, selain Robiin, ada 36 WNI lainnya yang juga disekap di sana. Total ada 37 orang.
Sejauh ini, lanjut Syaefudin belum diketahui secara pasti bagaimana kondisi Robiin dan WNI lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.