DPR Sepakati RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Keputusan RUU TNI masuk Prolegnas prioritas 2025 diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
Tak hanya itu, Kemenhan RI juga kata dia, akan membentuk Dewan Pertahanan Nasional RI.
Dimana, pembentukan lembaga tersebut menurut Sjafrie, untuk menjalankan amanat undang-undang sebagai konteks mengamankan kedaulatan negara.
"Kita akan melakukan penguatan kebijakan strategi nasional dengan membentuk amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15, yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara," kata Sjafrie.
Di akhir, Sjafrie menyebut, pihaknya akan melanjutkan konsep pembangunan kekuatan yang disebut Prisai Trisula Nusantara.
Adapun konsep yang dimaksud untuk memperkuat pertahanan Indonesia di darat, laut dan di udara.
"Juga kami akan mengembangkan Center of Excellence dari intelektual kita khususnya di bidang pertahanan negara dengan melanjutkan dan mengembangkan Laboratorium Pertahanan Nasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan," tandas Sjafrie.
Momen Baleg DPR Terpukau Penjelasan Ahmad Basarah Soal Pancasila dalam Pembahasan RUU PIP |
![]() |
---|
Banggar DPR Minta Rp200 Triliun Dana Pemerintah di Himbara Tidak Dialokasikan ke Korporasi Besar |
![]() |
---|
22 Tersangka Oknum Prajurit di Kasus Tewasnya Prada Lucky Namo Segera Diadili |
![]() |
---|
Bambang Patijaya: SPBU Swasta Bisa Beli Bahan Dasar dari Pertamina |
![]() |
---|
Defisit RAPBN 2026 Naik Jadi Rp 689,1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.