Senin, 29 September 2025

Berperan Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, AMTI: IHT Serap Tenaga Kerja

Industri Hasil Tembakau (IHT) telah lama menjadi salah satu pilar penting perekonomian Indonesia. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SERAP TENAGA KERJA - Petani menyortir tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). AMTI mengatakan bahwa IHT telah menjadi penopang ekonomi nasional saat ini.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri Hasil Tembakau (IHT) telah lama menjadi salah satu pilar penting perekonomian Indonesia. 

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau (AMTI), I Ketut Budhyman, yang mengatakan bahwa IHT telah menjadi penopang ekonomi nasional saat ini. 

Dirinya menyoroti bagaimana penerimaan negara melalui cukai dan pajak hasil tembakau yang menyumbang lebih besar dibanding industri lain. 

"IHT itu kan menyerap tenaga kerja, padat karya, padat modal, investasi, dan lain-lain. Jadi memang IHT ini menyumbang signifikan ke negara hampir 9-10 persen, harusnya dilindungi dengan peraturan yang berimbang," ujar Budhyman melalui keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).

Budhyman menambahkan, IHT menjadi salah satu sektor strategis yang melibatkan sekitar 6 juta orang, termasuk 1,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, serta pekerja dan pedagang. 

Dengan kontribusi ekonomi yang besar, IHT berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan. 

"IHT menyumbang 200 triliun kepada ekonomi, itu kalau dilindungi, diperlakukan sama dengan industri lain, semua berhak punya penghidupan yang layak,” jelas Budhyman.

Namun, kebijakan yang membatasi ruang gerak IHT secara eksesif dinilai dapat berdampak buruk terhadap upaya pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. 

Menurut Budhyman, kebijakan harus dibuat dengan prinsip keadilan dan keseimbangan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi tenaga kerja dan perekonomian nasional. 

"Umpamanya industri rokok turun, kan ini berdampak pada tenaga kerja, ini berarti kontra produktif terhadap upaya pemerintah meningkatkan ekonomi 8%," tutur Budhyman.

Sementara itu, ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan bahwa IHT telah lama menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara. 

Esther secara khusus menyebut bahwa IHT selama ini menjadi kontributor utama dalam penerimaan cukai secara nasional. 

"Karena IHT jadi backbone penerimaan cukai, jadi menurut saya memang sudah jelas kontribusi IHT bagi pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Menurut Esther, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang tepat agar IHT dapat berperan optimal di tengah ketidakpastian ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus, pada batasan tertentu, tidak akan menaikkan penerimaan negara, tetapi justru menurunkan penerimaan. 

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan