Berperan Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, AMTI: IHT Serap Tenaga Kerja
Industri Hasil Tembakau (IHT) telah lama menjadi salah satu pilar penting perekonomian Indonesia.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri Hasil Tembakau (IHT) telah lama menjadi salah satu pilar penting perekonomian Indonesia.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau (AMTI), I Ketut Budhyman, yang mengatakan bahwa IHT telah menjadi penopang ekonomi nasional saat ini.
Dirinya menyoroti bagaimana penerimaan negara melalui cukai dan pajak hasil tembakau yang menyumbang lebih besar dibanding industri lain.
"IHT itu kan menyerap tenaga kerja, padat karya, padat modal, investasi, dan lain-lain. Jadi memang IHT ini menyumbang signifikan ke negara hampir 9-10 persen, harusnya dilindungi dengan peraturan yang berimbang," ujar Budhyman melalui keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).
Budhyman menambahkan, IHT menjadi salah satu sektor strategis yang melibatkan sekitar 6 juta orang, termasuk 1,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, serta pekerja dan pedagang.
Dengan kontribusi ekonomi yang besar, IHT berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan.
"IHT menyumbang 200 triliun kepada ekonomi, itu kalau dilindungi, diperlakukan sama dengan industri lain, semua berhak punya penghidupan yang layak,” jelas Budhyman.
Namun, kebijakan yang membatasi ruang gerak IHT secara eksesif dinilai dapat berdampak buruk terhadap upaya pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Menurut Budhyman, kebijakan harus dibuat dengan prinsip keadilan dan keseimbangan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi tenaga kerja dan perekonomian nasional.
"Umpamanya industri rokok turun, kan ini berdampak pada tenaga kerja, ini berarti kontra produktif terhadap upaya pemerintah meningkatkan ekonomi 8%," tutur Budhyman.
Sementara itu, ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan bahwa IHT telah lama menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara.
Esther secara khusus menyebut bahwa IHT selama ini menjadi kontributor utama dalam penerimaan cukai secara nasional.
"Karena IHT jadi backbone penerimaan cukai, jadi menurut saya memang sudah jelas kontribusi IHT bagi pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Menurut Esther, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang tepat agar IHT dapat berperan optimal di tengah ketidakpastian ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus, pada batasan tertentu, tidak akan menaikkan penerimaan negara, tetapi justru menurunkan penerimaan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Industri Hasil Tembakau (IHT)
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI)
IHT
cukai
tenaga kerja
SDG08-Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Sidang Korupsi Gula, Ahli Bea Cukai Sebut Impor Seharusnya Gula Kristal Putih, Bukan Mentah |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Bicara soal Industri Rokok Imbas Tingginya Cukai: Jangan Bunuh Industri Sendiri! |
![]() |
---|
Afriansyah Noor Dilantik Jadi Wamenaker, Demokrat Soroti Persoalan Tenaga Kerja yang Perlu Ditangani |
![]() |
---|
Pengusaha Rokok Sambut Positif Wacana Penurunan Tarif Cukai |
![]() |
---|
Menteri Mukhtarudin Tegaskan Komitmen Atasi Penumpukan Roster CPMI ke Korea Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.