Senin, 29 September 2025

Menteri Mukhtarudin Tegaskan Komitmen Atasi Penumpukan Roster CPMI ke Korea Selatan

Mukhtarudin pastikan penempatan CPMI ke Korea Selatan berlangsung cepat, transparan, serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia.  

Editor: Content Writer
Istimewa
URAI PENUMPUKAN CPMI - Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan komitmen mengurai penumpukan roster CPMI ke Korea Selatan dengan langkah strategis, koordinasi HRDK, dan sistem digital transparan. 

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan penumpukan roster penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Mukhtarudin saat memimpin rapat pembahasan penumpukan roster G to G Korea Selatan di Kantor KemenP2MI, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, penumpukan roster G to G Korea Selatan perlu segera diatasi karena tidak hanya berdampak pada calon pekerja migran yang sudah lulus ujian, tetapi juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola penempatan G to G.

“Kami telah menyiapkan langkah-langkah strategis agar penempatan PMI ke Korea Selatan bisa berjalan lebih cepat dan transparan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan HRDK serta Atase Ketenagakerjaan Korea untuk mempercepat proses penempatan dan memastikan hak-hak calon PMI tetap terlindungi,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Baca juga: Mukhtarudin Jadi Menteri P2MI, Golkar Ingatkan Tantangan dan Ancaman Pekerja Migran di Luar Negeri

Mukhtarudin menambahkan, KemenP2MI telah menempuh sejumlah langkah strategis untuk mengurai penumpukan roster. Langkah tersebut antara lain:

  • Menggelar pertemuan dengan Delegasi Ministry of Employment and Labor (MOEL) Korea Selatan untuk menyampaikan usulan terkait penumpukan roster G to G.
  • Melakukan koordinasi dengan EPS Center terkait dampak ekonomi domestik Korea.
  • Mengadakan diskusi dengan Atase Ketenagakerjaan Korea untuk perluasan jabatan dan wilayah sektor service 2.
  • Selain itu, KemenP2MI juga tengah mengkaji pengalihan roster ke skema lain dengan sektor yang sama, bersurat resmi ke MOEL dan Kementerian Luar Negeri RI, serta menyiapkan optimalisasi sistem digital agar calon PMI dapat memantau status penempatan secara transparan.

“Kami ingin memastikan penempatan CPMI ke Korea Selatan berlangsung cepat, transparan, dan memberi kepastian hukum. Dengan sistem yang lebih terbuka, calon PMI dapat memantau sendiri prosesnya sehingga kepercayaan publik terhadap skema G to G tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mukhtarudin menyampaikan bahwa KemenP2MI bersama HRDK juga menyiapkan sejumlah program untuk meningkatkan kompetensi CPMI. Program tersebut antara lain penyediaan website pembelajaran online, pelatihan bahasa Korea gratis bersama King Sejong Institute, serta pemanfaatan CPMI dengan roster kedaluwarsa untuk mengikuti pilot project di sektor root industry.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan CPMI sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan industri di Korea Selatan.

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat mengurai penumpukan roster secara bertahap, meningkatkan kompetensi CPMI, dan memastikan kebutuhan industri Korea Selatan terpenuhi dengan tenaga kerja berkualitas,” pungkas Mukhtarudin.

Baca juga: Resmi Jabat Menteri P2MI, Mukhtarudin Janji Lindungi PMI dari Hulu ke Hilir

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan