Jumat, 3 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Kades Kohod Bantah Palsukan Surat Izin Pagar Laut, Sebut Ada Pihak Ketiga yang Terlibat, Inisial S

Kades Kohod, Arsin membantah tuduhan ia terlibat dalam pemalsuan surat izin pagar laut Tangerang. Arsin mengungkap ada pihak ketiga yang terlibat.

Kompas.com/Acep Nazmudin
BANTAHAN KADES KOHOD - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Terkini Arsin disebut percaya diri tidak bisa dipenjara dalam kasus dugaan pidana pagar laut di Tangerang.  Kades Kohod, Arsin membantah tuduhan ia terlibat dalam pemalsuan surat izin pagar laut Tangerang. Arsin kemudian mengungkap ada pihak ketiga yang terlibat, berinisial 'S' 

Arsin pun menjadi tak ragu untuk menggunakan jasa S ini.

Bersamaan dengan datangnya S, permintaan warga untuk membuat surat izin membludak karena desas-desus masuknya pengembang di wilayah Kohod.

“Karena tidak ada keraguan maka tawaran itu difasilitasi ketika ada warga seirama juga ada permintaan tawaran ya dipenuhi, jadilah itu,” kata Yunihar lagi.

Baca juga: Bak Mafia, Arsin Punya Preman Jaga Rumahnya, Kades Kohod juga Jemawa Tak Tersentuh Hukum

Polri Kantongi Bukti Kuat Pemalsuan Dokumen SHGB oleh Kades Kohod

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa dalam penggeledahan di kediaman dan kantor Kepala Desa Kohod, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan dokumen.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod, serta berbagai peralatan lainnya.

"Kami menduga alat-alat tersebut digunakan untuk memalsukan dokumen dan surat-surat lainnya. Kami juga menemukan sisa kertas yang identik dengan yang digunakan untuk membuat warkah," ujar Djuhandani di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Merasa Difitnah, Kades Kohod Arsin Laporkan Media ke Dewan Pers atas Dugaan Pemberitaan Hoaks

Kades Kohod Dijuluki 'Monster': ''Enggak Ada yang Bisa Penjarain Gue, Sekalipun Presiden''

Arsin, Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, dan para pengawalnya dikenal dengan sikap percaya diri berlebihan, meskipun tengah diselidiki polisi terkait dugaan pemalsuan sertifikat untuk lahan pagar laut di perairan Tangerang.

Keberadaan Arsin semakin misterius sejak kasus ini menjadi sorotan publik.

Pada Rabu, 12 Februari 2025, Tribunnews.com mencoba melacak jejak Arsin di Desa Kohod, namun Kades yang dikenal sangat berkuasa ini bak hilang ditelan bumi.

Kasus pagar laut yang semakin memanas membuat sekitar 400 warga Desa Kohod yang tergabung dalam Gerakan Tangkap Arsin (Getar) kini berusaha menemukan pria yang bersikukuh mengatakan bahwa pagar laut itu dulunya sebuah empang.

Pencarian dimulai dari Kantor Desa Kohod yang terletak di Jalan Kohod Kalibaru Km 2.

Baca juga: Video Muncul ke Publik seusai Palsukan Surat Pagar Laut, Kades Kohod Laporkan Media karena Fitnah

Kantor Desa tersebut terletak di pinggir jalan raya yang hanya bisa dilalui dua mobil kecil. Terdapat plang nama Kantor Desa Kohod yang menempel di tembok depan lantai 2 bangunan berwarna hijau tersebut.

Amatan Tribunnews.com, kantor desa itu tampak sepi aktivitas. Hanya ada petugas wanita yang mengenakan seragam putih laiknya petugas kelurahan dan dua pria berpakaian bebas.

Namun, berdasarkan informasi yang didapat, kantor desa itu kini dipenuhi oleh pendukung setia Arsin sejak kasus ini mencuat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved