Minggu, 5 Oktober 2025

Komisi VI DPR Sepakat Bentuk Panitia Kerja Selidiki Kisruh Pengelolaan Lahan di Batam

Komisi VI DPR RI menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna menyelidiki dan menginvestigasi berbagai kisruh di BP Batam.

Editor: Wahyu Aji
(TribunBatam.id/Donni Suhendra/Reza Amiansyah
IKON BATAM - Jembatan Barelang yang menjadi Ikon Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (5/11/2024). Terkait Batam, Komisi VI DPR menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) guna menyelidiki dan menginvestigasi berbagai kisruh dan persoalan pengelolaan lahan di Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna menyelidiki dan menginvestigasi berbagai kisruh dan persoalan pengelolaan lahan di Badan Pengusahaan (BP) Batam

Rencana pembentukan Panja tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI dengan PT Synergy Tharada yang mengadukan seputar pengambilalihan lahan Pelabuhan Batam Center oleh BP Batam yang menuai polemik karena dinilai banyak kejanggalan. 

Dua pekan sebelumnya, Komisi VI juga menerima pengaduan dari pengelola Hotel Purajaya Batam yang telah dirobohkan bangunannya.

Mereka mempertanyakan proses pengambilalihan dan meminta ganti rugi atas perobohan bangunan hotel tersebut. 

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khoeron mengatakan, kasus pengelolaan lahan di Batam ini cukup banyak.

Kali ini yang menimpa PT Synergy Tharada. 

"Ada hal yang harus dijelaskan betul oleh pihak BP Batam ada apa dengan mengambil keputusan sepihak apakah ini ada motif-motif yang jadi tujuan personal, tujuan BP Batam, bangsa dan negara atau tujuan lain," papar anggota fraksi Demokrat ini. 

Oleh karena itu, menurut Herman, Komisi VI DPR harus segera memanggil secepatnya BP Batam guna menjelaskan sejumlah masalah dalam pengelolaan lahan ini.

Bahkan ia mengusulkan agar DPR membentuk Panja (Panitia Kerja) untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Batam. 

"Dengan kompleksitas permasalahan BP Batam, kita bisa mengkaji dari sisi institusinya apakah kita bisa pisahkan lagi dari ex-officio walikota dan saya usul ini harus dibentuk Panja. Jadi tidak hanya kasuistik, tapi banyak persoalan yang harus diselesaikan," tandasnya. 

Ditambahkan Herman, pembentukan Panja ini sangat penting mumpung masih baru. Nanti seluruh hasilnya dari persoalan di Batam ini akan diserahkan kepada Panja. 

"Panja ini harus bisa menyelesaikan kompleksitas masalah di Batam, sebagai  etalase bangsa Indonesia, sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu harus dibangun kepastian hukum, kepastian aturan dalam pengelolaan di Batam," paparnya. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulistio menyatakan, dirinya setuju dengan usulan Herman Khoeron untuk membentuk Panja. 

"Kami sangat setuju dengan usulan pembentukan Panja. Kita akan bicarakan dengan anggota komisi dan juga pimpinan dewan. Karena Batam ini sangat strategis tidak hanya industri tapi banyak aktivitas strategis lainnya yang perlu kita cermati dan perhatikan secara serius," papar Adi. 

Dukungan juga datang dari anggota fraksi Gerindra Kawendra Lukistian. Ia mengatakan, dirinya  mendukung pembentukan Panja agar bisa  menyelesaikan berbagai persoalan di besar di Batam. 

Halaman
1234

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved