Anggota Komisi VI DPR Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Gula & Tindak Tegas Mafia Gula Rafinasi
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak pemerintah untuk memperbaiki tata kelola gula pasir.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak pemerintah untuk memperbaiki tata kelola gula pasir.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta mafia gula rafinasi yang melanggar aturan dengan menjual produknya bukan ke pasar industri tapi langsung ke pasar konsumsi ditindak tegas.
Pernyataan disampaikan Gus Rivqy setelah menerima aduan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang menyatakan sekitar ratusan ribu ton gula petani tidak terserap di pasar.
Aduan ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025) lalu.
“Saya mendesak pemerintah untuk untuk memperbaiki tata kelola gula mulai dari hulu hingga hilir. Dan agar peristiwa tidak terserapnya gula petani karena banjirnya gula rafinasi pada pasar konsumsi ini tidak terulang, maka harus ditindak tegas mereka yang bermain sesuai peraturan hukum yang berlaku,” kata Gus Rivqy, kepada wartawan, Sabtu (25/8/2025).
Sebagai contoh, Gus Rivqy yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Jatim IV (Jember-Lumajang) ini menjelaskan di Lumajang.
Kata dia di Lumajang, petani tebu dan pengusaha gula mengadu adanya pembelian gula di bawah Harga Patokan Petani (HPP) dan penumpukan gula di gudang PG Djatiroto.
“Tentu hal tersebut merugikan petani tebu. Bahkan para petani, hari ini menunda waktu panen karena pabrik belum melakukan produksi disebabkan masih banyaknya tumpukan gula di gudang," ujar Gus Rivqy.
Penumpukan gula petani ini, lanjut Gus Rivqy, berpengaruh pada ekonomi keluarga petani.
Mereka mengaku kebingungan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya karena perputaran keuangan keluarga bergantung pada penjualan hasil panen tebu.
“Rata-rata para petani tebu di Lumajang adalah masyarakat dengan pendapatan menengah kebawah, dan sumber pendapatan satu-satunya bergantung dari hasil tanam tebu. Mereka banyak yang bekerja sebagai penebang dan pengangkut tebu,” kata Gus Rivqy.
Gus Rivqy menegaskan agar pemerintah memperbaiki perhitungan produksi, konsumsi dan cadangan gula nasional, serta memberlakukan dan mengawasi dengan ketat HPP sebagai jaminan harga minimum.
"Saya menilai selama ini pemerintah belum memiliki hitungan yang baik untuk mengukur produksi, konsumsi dan cadangan gula nasional. Ditambah pemerintah juga gagal dalam menerapkan HPP sebagai jaminan harga minimum, sehingga pedagang dapat penjual gula dirugikan dari berantakannya tata kelola gula ini,” kata Gus Rivqy.
"Kementerian perdagangan harus segera mengambil langkah tegas dalam mengatur tata kelola harga gula di pasar secara transparan dan terukur, sehingga tidak ada masyarakat kita yang dirugikan,” tambahnya.
10 Aksi Tom Lembong usai Terseret Kasus Korupsi Gula: Makan Gula Rafinasi hingga Sebut Nama Jokowi |
![]() |
---|
Mengenal Apa Itu Gula Rafinasi, Dibawa Tom Lembong ke Persidangan, Benarkan Berbahaya? |
![]() |
---|
Harga Beras Mahal, DPR Semprot Zulkifli Hasan Sering Salahkan Alam: Orang Tak Tamat SD Juga Bisa |
![]() |
---|
UMKM Terancam, DPR Desak Pemerintah Beri Perhatian Serius soal Project S Tiktok |
![]() |
---|
Kembali Maju Sebagai Caleg, Mukhtarudin: Berpolitik Adalah Pengabdian dan Berjuang untuk Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.