Jumat, 3 Oktober 2025

DPR Tunda Semua Pembahasan Efisiensi Anggaran Bersama Kementerian

Dia menegaskan, terhadap komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran, maka akan menggelar rapat kerja kembali.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: willy Widianto
Tribunnews/Nitis Hawaroh
EFISIENSI ANGGARAN - Lampu penerangan di Gedung Ali Wardhana, kantor Kemenko Perekonomian yang kini lebih redup, Rabu, 5 Februari 2025. Langkah ini diambil untuk efisiensi anggaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menginstruksikan kepada seluruh komisi agar menunda pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian/lembaga.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat tertanggal 7 Februari 2025, yang ditandatangani Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca juga: Pakai Baju Toga, Razman Nasution Sambangi Komisi III DPR: Saya Mau Laporkan Hakim Otoriter

Dasco mengatakan, permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah.

"Maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja," kata Dasco dalam surat yang beredar.

Dia menegaskan, terhadap komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran, maka akan menggelar rapat kerja kembali dengan mitra kerja. "Diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru," ujar Dasco.

Baca juga: Sistem Coretax Error, DPR Temukan 10 Masalah Fundamental dan Teknis

Surat tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira. "Iya (benar)," kata Andreas saat dikonfirmasi.

Diketahui, hampir seluruh kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Baca juga: Bamsoet: KADIN Indonesia Dukung Penuh Kebijakan Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved