DPR Tunda Semua Pembahasan Efisiensi Anggaran Bersama Kementerian
Dia menegaskan, terhadap komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran, maka akan menggelar rapat kerja kembali.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menginstruksikan kepada seluruh komisi agar menunda pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian/lembaga.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat tertanggal 7 Februari 2025, yang ditandatangani Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Baca juga: Pakai Baju Toga, Razman Nasution Sambangi Komisi III DPR: Saya Mau Laporkan Hakim Otoriter
Dasco mengatakan, permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah.
"Maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja," kata Dasco dalam surat yang beredar.
Dia menegaskan, terhadap komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran, maka akan menggelar rapat kerja kembali dengan mitra kerja. "Diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru," ujar Dasco.
Baca juga: Sistem Coretax Error, DPR Temukan 10 Masalah Fundamental dan Teknis
Surat tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira. "Iya (benar)," kata Andreas saat dikonfirmasi.
Diketahui, hampir seluruh kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Baca juga: Bamsoet: KADIN Indonesia Dukung Penuh Kebijakan Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.