Pemindahan Ibu Kota Negara
Heboh Anggaran IKN Diblokir, Istana dan Otorita Pastikan Pembangunan Tetap Jalan
Dana IKN diblokir, Istana dan Otorita IKN memastikan pembangunan tetap berlanjut.
"Yang jelas komitmen dari Presiden kan beberapa hari lalu sudah disampaikan oleh Menko Infrastruktur."
"Bahwa, selama 5 tahun ke depan, Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan," tegas Hasan.
Hasan juga menyebut, pihak swasta nantinya juga akan dilibatkan dalam pembangunan IKN.
Otorita: IKN Tetap Berjalan
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, juga memastikan pembangunan IKN terus berlanjut.
Danis bahkan mengatakan saat ini IKN sudah memasuki Tahap II periode 2025-2029.
Dana senilai Rp48,8 triliun yang dialokasikan adalah untuk pembangunan Kawasan Perkantoran Legislatif dan Yudikatif, beserta sarana dan prasarana pendukungnya.
"Kami bertugas menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya," jelas Danis, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Danis tak menampik, dana untuk IKN yang diblokir atau belum dicairkan oleh Kemenku adalah anggaran yang dialokasikan Kementerian PU.
Adapun kebutuhan anggaran untuk program pembangunan IKN Tahap II sesuai dengan arahan Presiden Subianto, yaitu terdiri dari APBN Rp48,8 triliun, dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Rp60,93 triliun.
Kemudian investasi swasta yang menurut data per Februari 2025 sudah masuk sekitar Rp6,49 triliun.
(Tribunnews.com/Milani/Igman Ibrahim, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.