Minggu, 5 Oktober 2025

Prihatin Aksi Advokat 'Koboi', Juniver Girsang Desak Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Juniver Girsang mengatakan kekesalan dan kekecewaannya terkait aksi 'koboi' advokat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi pribadi untuk Tribun
AKSI ADVOKAT KOBOI - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Dr. Juniver Girsang mengatakan kekesalan dan kekecewaannya terkait aksi 'koboi' advokat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Dr Juniver Girsang mengatakan kekesalan dan kekecewaannya terkait aksi 'koboi' advokat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Juniver menyoroti aksi advokat yang berteriak-teriak di dalam pengadilan, bahkan seorang berpakaian toga hitam naik ke atas meja sambil berteriak.

Juniver mendesak ditegakkannya Kode Etik Advokat selain kemungkinan adanya perbuatan pidana.

"Perbuatan mereka itu sudah benar-benar tidak dapat ditolerir. Perbuatan, tingkah laku, sikap dan ucapan beberapa Advokat itu telah merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan profesi advokat dan badan peradilan. Atas perbuatannya itu maka sudah selayaknya  diambil tindakan tegas oleh Organisasi Advokat dimana mereka bernaung," ujar Juniver dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Selain itu, Juniver mengingatkan ulang tentang pentingnya segera dibentuk Dewan Advokat Nasional (DAN) termasuk dibentuknya Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB) agar perbuatan-perbuatan advokat yang menciderai dan tidak menjaga kehormatannya dapat secara efektif ditindak oleh DKPB sehingga Marwah advokat sebagai profesi terhormat dapat terus dijaga.

"Tidak bosan-bosannya saya mengimbau untuk segeralah semua Organisasi Advokat bersatu,"  kata Juniver.

Sebagai gambaran bahwa inisiasi pembentukan Dewan Advokat Nasional sebenarnya telah dimulai pada akhir tahun 2024 saat beberapa Organisasi Advokat dan Lembaga masyarakat sipil mendorong Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Rl (Kemenko Polhukam RI) saat itu membahas pembentukan DAN melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang Dewan Advokat Nasional.

Juniver berharap inisiatif ini dapat ditindaklanjuti oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril lhza Mahendra dan Menko Politik Keamanan, Jend (Purn) Prof. Budi Gunawan. 

"Dewan Advokat Nasional (DAN) bukan saja telah menjadi kebutuhan namun telah menjadi keharusan demi menjaga marwah dan martabat advokat sehingga profesi advokat kembali dicintai dan berharga di depan penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan," tegas Juniver.

Kronologis Kericuhan Sidang Razman Nasution Versi Hotman Paris

Kericuhan terjadi dalam sidang pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Sidang dugaan pencemaran nama baik ini beragendakan keterangan saksi dari pihak pelapor yakni Hotman Paris terhadap terdakwa Razman Arif Nasution.

Adapun pemicu awal kericuhan tersebut dimana Razman Arif Nasution meminta sidang digelar secara terbuka.

"Pemicu awalnya, dia keberatan kalau sidangnya tertutup. Dia melawan hakim, padahal itu kan kewenangan hakim. Saya nggak tahu, aku juga nggak tahu bahwa bakal sidang tertutup," kata Hotman Paris di kawasan Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).

Namun hakim tetap dalam keputusan sidang digelar secara tertutup. Ini kemudian membuat pengacara Vadel Badjideh itu kecewa.

"Padahal dia sudah mempersiapkan live TikTok. Udah disiapkan berbagai live. Dia kecewa, dia tidak bisa lagi bergaya," ungkap Hotman.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved