Minggu, 5 Oktober 2025

Prihatin Aksi Advokat 'Koboi', Juniver Girsang Desak Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Juniver Girsang mengatakan kekesalan dan kekecewaannya terkait aksi 'koboi' advokat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi pribadi untuk Tribun
AKSI ADVOKAT KOBOI - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Dr. Juniver Girsang mengatakan kekesalan dan kekecewaannya terkait aksi 'koboi' advokat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). 

"Padahal aku aja nggak tahu alasan hakim itu banyak masalah asusila, sehingga perlu, tidak boleh diviralkan. Jadi sangat logis," lanjutnya.

Kondisi tersebut kemudian membuat Razman terus memaksa agar sidang digelar secara terbuka untuk umum. Namun majelis hakim tetap pada keputusannya.

"Dia maksa terus, dia maksa seolah-olah pengadilan yang punya nenek moyangnya. Padahal nenek moyangnya jauh di Sumatera Barat sana Itu pemicunya. Dia ngotot terus, ngotot terus," ujarnya.

Hingga akhirnya sidang berlangsung ricuh dimana Razman mendatangi Hotman dan menyentuh pundaknya.

Kondisi ruang sidang memanas, Hotman menerangkan salah satu tim kuasa hukum Razman sempat naik ke meja.

"Bagaimana seorang pengacara sangat kasar begitu huru hara di depan persidangan, bahkan satu pengacaranya naik ke meja, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja dengan memakai jubah advokat," jelas Hotman.

Dalam kericuhan tersebut Hotman kemudian tidak meladeninya. Namun pengacara kondang ini langsung melaporkan tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya ke Mahkamah Agung (MA).

Hotman Paris kemudian berharap laporan ini bisa diterima dengan baik oleh MA untuk melarang Razman Arif Nasution berada di semua Pengadilan.

“Dalam sejarah pengadilan Indonesia, belum pernah ada pengacara yang menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja sidang. Saya sudah melaporkannya kepada Ketua Mahkamah Agung agar orang itu dilarang praktik di seluruh pengadilan Indonesia,” ujar Hotman Paris di Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).

Tidak hanya itu, Hotman meminta pihak pengadilan melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena dianggap membuat kericuhan dalam sidang yang diharuskan tertutup.

“Saya juga meminta pengadilan agar melaporkan mereka ke polisi karena membuat kericuhan di dalam persidangan merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Insiden ini kemudian diharapkan bisa dipertanggungjawabkan oleh Razman dan tim.

Baca juga: Penjelasan Razman Nasution soal Ngamuk di Persidangan, Akui Sudah Bersikap Santun di Hadapan Hakim

“Udah deh, jangan jadi pengecut. Kalau berani naik ke meja sidang, ya jangan lari dari tanggung jawab,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved