Kasus Anak ASN Kemhan yang Tabrak Orang di Jakbar Berakhir Damai, Simak Penjelasan Polisi
kasus anak ASN Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berinisial MSK yang menabrak orang dan sejumlah kendaraan di Palmerah, berakhir damai.
Penulis:
Erik S
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Udah ya terakhir, jangan diulangi lagi, kasihan yang enggak bisa jalan," kata salah satu korban yang kakinya masih dibalut perban.
Jadi Tersangka
Polisi sebelumnya telah menetapkan MSK (24) sebagai tersangka. Walau demikian, tersangka belum sempat ditahan polisi.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan, penahanan terhadap MSK belum dilakukan lantaran yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Sementara belum karena masih dalam perawatan,” kata Joko saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).
Terkait penetapan tersangka tersebut, Joko hanya memberikan keterangan singkat.
“Intinya sudah naik tersangka,” kata ujar Joko.
Pelat dinas dicabut
Kemenhan mencabut pelat dinas dari ASN setelah anaknya menjadi tersangka.
MSK diduga mengemudikan mobil berpelat dinas Kemenhan milik orangtuanya yang menabrak empat orang di Palmerah.
“Untuk PNS Kemenhan sudah dicabut pelat dinasnya,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, dalam keterangannya pada Senin (27/1/2025).
Selain mencabut pelat dinas, Kemenhan juga memberikan sanksi administratif lain kepada orangtua MSK.
“Tidak akan diberikan perpanjangan maupun kesempatan untuk menggunakan pelat dinas Kemenhan lagi,” tegas Frega.
Sebelumnya, sebuah mobil merek Toyota Innova yang dikemudikan MSK menabrak sejumlah orang dan pengendara di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, pada Senin (20/1/2025) dini hari.
Setelah menabrak, MSK terus melaju ke Jalan Palmerah Barat Raya dan kembali menabrak sepeda motor.
Kejagung Tetapkan CEO Navayo International Gabor Kuti Jadi DPO Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemhan |
![]() |
---|
Ada Demo Buruh di DPR, Ini Cara Polisi Antisipasi Agar Tak Disusupi Perusuh |
![]() |
---|
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas di Sekitar Gedung DPR dan Monas Imbas Unjuk Rasa Buruh |
![]() |
---|
Talkshow Kacamata Hukum 22 September 2025: Jerat Hukum Anak Polisi Pukul Guru |
![]() |
---|
Polisi Militer Bakal Tertibkan Penggunaan 'Tot Tot Wuk Wuk' di Internal TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.